Sekda Bolmong Hadiri Rakor Pelaksanaan Verfak Parpol Peserta Pemilu 2024

BOLMONG, manadozone.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, SIP., M.M., Jumat 17.00 wita selain menghadiri juga sebagai narasumber pada rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder dan media.

Rakor Pelaksanaan Tahapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, itu dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Diawal kegiatan, terlebih dahulu Hasrul Dumambow, Anggota KPU Bolmong, yang juga selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan langkah kerja awal ke depan, akan segera melakukan verifikasi lapangan, kepengurusan keanggotaan hingga kantor dari Partai Politik.

 

“Diantaranya Verfak untuk Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat,” ucap Hasrul.

Sementara itu, hadir mewakili Penjabat Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit, M.M., Sekda Tahlis Gallang, SIP.,M.M., Selaku Narasumber, terlebih dahulu menyampaikan akan memberikan dukungan penuh demi terlaksananya agenda nasional, Pemilu Tahun 2024 nanti.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Kamtib, Rutan Manado Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama Kepolisian

“Berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, terutama di pasal 1 dinyatakan bahwa Pemilu itu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih DPR DPD presiden wakil presiden dan DPRD berarti secara keseluruhan bukan hanya menjadi agenda pemerintah pusat karena di dalamnya juga ada pemilihan DPRD yang mana kita tahu menjadi mitra kerja pemerintah tingkat daerah sehingga sesungguhnya diminta atau tidak diminta untuk memberikan support. Ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah,” ucap Sekda Bolmong, diawal sambutannya sebagai narasumber.

 

Lanjut Sekda Bolmong menyampaikan sesuai dengan proses verifikasi faktual, yang sebelumnya telah disampaikan pimpinan KPU, bahwa kurang lebih yang akan dilakukan untuk proses verifikasi faktual ada 9 partai.

“Verifikasi faktual ini akan menentukan. Sehingga kita harus hati-hati supaya langkah awal ini berjalan dengan baik Kalau langkah awal sudah berjalan baik kita doakan bersama sampai diproses tahapan bahkan sampai dengan penetapan para calon anggota legislatif itu bisa terlaksana dengan baik,” tambah Sekda Bolmong.

Baca juga:  Layanan Prima Untuk Masyarakat, Kasubsi Peltah Rutan Manado Meninjau Kesiapan Petugas Layanan Kunjungan

Lebih lanjut lagi dikatakan Sekda Bolmong, Bahwa saat ini dalam proses tahapan penyusunan APBD tahun 2023 dan sudah diinformasikan oleh pemerintah pusat untuk memberikan dukungan dalam bentuk kegiatan sosialisasi, termasuk di dalamnya terkait dengan proses lainnya.

Begitu pun disampaikan Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SH, SIK., yang diwakili Kabag Ops Kompol M Ali Taher. Dengan mengatakan sebagaimana dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002, maka sudah menjadi kewajiban Polri untuk memelihara dan menjaga ketertiban dan keamanan

“Kami berdasarkan kepada pasal 13 undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Bagaimana tugas pokok kepolisian itu yang pertama itu adalah pemelihara dan menjaga yang kedua itu adalah penegakan hukum dan yang ketiga adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ucap Kabag Ops Polres Bolmong, Kompol M Ali Taher.

Sehingga dikatakannya lagi, melihat dari segala bentuk kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat apalagi berkaitan dengan agenda nasional maka wajib untuk disukseskan.

Baca juga:  Pilkada 2024 Aman Damai, Polres Kotamobagu Gelar Doa Syukuran

“Kami telah melaksanakan, telah membuat rencana pengamann, hubungan dengan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU tapi pada prinsipnya setiap tahapan itu akan kami kembali contoh seperti zaman sekarang ini dari pendaftaran dan sebagainya.

Bahkan lanjutnya lagi mengatakan, KPU meminta jaminan keamanan hubungan dengan verifikasi faktual, ada 9 partai yang akan dilaksanakan verifikasi faktual, dan hal itu demi terlaksananya dengan baik, maka perlu untuk ditindaklanjuti.

Nampak hadir dalam rakor tersebut, Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmuda, Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, SIP., M.M., Pasi Intel Kodim 1303/Bolmong, Kapten CZI Sardi Oni Mamonto SH, Kabag Ops Polres Bolmong Kompol M Ali Taher, Kasat Intel Polres Bolmong, Kasat Intel Polres Kotamobagu, Kaban Kesbangpol Bolmong, Sekretaris Dinas Kominfo, Alfian B Pobela, Anggota KPU, Hasrul Dumambow, Anggota KPU, Afif Zuhri, Anggita KPU, Ingga S Adampe, Anggota KPU, serta Para Camat se-Bolmong.

(Advertorial)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *