Penulis: Jimmy Endey
Manadozone || Jakarta – _Cyber threat_ atau kejahatan siber menjadi salah satu dari tiga ancaman global yang dihadapi penduduk dunia saat ini setelah _bio threat_ dan _inequality threat_. Untuk mengatasi ancaman siber, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team-Kementerian ATR/BPN (ATR/BPN-CSIRT).
“Saat ini kita masuk isu ancaman siber. Kita masuk ke era digital, di era digital apa yang dikatakan Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave (1980) yang berbunyi ‘Siapa yang menguasai informasi akan menguasai dunia’, dan kita lihat sekarang globalisasi era digital telah merasuk ke seluruh dinding baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Masuk di seluruh penjuru, setiap manusia bisa mudah terhubung di era digital secara individu dan dapat saling terhubung tanpa batasan ruang dan waktu,” kata Hadi Tjahjanto pada kegiatan _Launching_ ATR/BPN-CSIRT di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada Selasa (25/10/2022).
Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN memandang bahwa informasi adalah kekayaan, baik bagi individu maupun kelompok. Siapa yang menguasai informasi, maka mereka mendapatkan kekayaan dan kekuatan. Sama halnya bagi Kementerian ATR/BPN yang mempunyai kekayaan data dan informasi. “Bayangkan kalau data dan informasi ini jatuh ke tangan kelompok atau orang yang tidak bertanggung jawab maka semuanya akan menjadi lain, menjadi beda, karena Kementerian ATR/BPN dikuasai oleh individu atau kelompok,” tutur Hadi Tjahjanto.
Dalam hal layanan pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa transaksi pertanahan berjumlah 7,4 juta per tahun. Kemudian, lalu lintas data dan informasi pertanahan melalui sistem digital per bulannya mencapai 600.000 yang mencakup beberapa layanan pertanahan elektronik. “Kalau saja ada kelompok yang tidak bertanggung jawab mampu menembus data dan informasi yang menjadi kekayaan ATR/BPN maka bisa dikatakan bahwa mafia tanah sudah masuk menggunakan data yang ada di ATR/BPN. Oleh sebab itu, kita memerlukan kerja sama dengan BSSN untuk melindungi aset-aset masyarakat yang datanya ada di ATR/BPN,” terang Hadi Tjahjanto.
Data dan informasi pertanahan menjadi penting untuk dilindungi, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebutuhan setiap lapisan masyarakat. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasinya kepada BSSN atas kerja sama yang baik dalam melindungi data dan informasi sebagai data dan kekayaan yang harus dijaga bersama. “Ini adalah metode yang sangat bagus, sistem yang sangat bagus yang bisa kita terapkan dalam melakukan pengamanan data dan informasi tersebut. Saya yakin dengan sistem yang sudah dibangun BSSN ini bisa mereduksi ancaman-ancaman siber itu dan tentunya kita bisa mendukung pengamanan data dan informasi yang dimiliki Kementerian ATR/BPN,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini juga mengingatkan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, LP2B (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN agar benar-benar menjalankan tugas dengan baik, seperti apa yang disampaikan Kepala BSSN. “Kita harus mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) termasuk juga bagaimana proses teknologi ini terus bekerja sama dengan BSSN. Kalau perlu juga kita berikan kesempatan kepada BSSN untuk melihat sistem kita untuk melihat _security assurance_ sehingga sistem ini tidak diserang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN, Hinsa Siburian menuturkan, menjalankan instruksi presiden dalam mengamankan ruang siber dibutuhkan kolaborasi antar kementerian/lembaga. Hal ini dikarenakan ancaman siber bersifat hibrida, yaitu bersifat teknis dan sosial yang berdampak kepada manusia. “Tugas CSIRT ini melindungi dari serangan teknis, yaitu jangan sampai ada serangan yang mengganggu ke sistem yang ada di kementerian. Selain itu, kita melindungi ancaman sosial khususnya dalam mengeksploitasi isu sensitif bagi kelompok masyarakat tertentu. Maka kolaborasi adalah kunci mengamankan ruang siber,” jelas Hinsa Siburian.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto di awal kesempatan melaporkan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan BSSN telah dimulai dari tahun 2019. Kerja sama diawali dengan integrasi penggunaan tanda tangan elektronik, dilanjutkan dengan kerja sama pelaksanaan ITSA (_Information Technology Security Assessment_) untuk aplikasi layanan elektronik Kementerian ATR/BPN, kemudian sertifikasi aplikasi, dan saat ini kerja sama dalam pengelolaan insiden siber atau CSIRT. “Ini juga termasuk program transformasi digital demi mewujudkan tujuh _strategic goals_ Kementerian ATR/BPN,” pungkas Himawan Arief Sugoto.
Sebagai informasi, ATR/BPN-CSIRT memiliki dua layanan utama. Pertama, Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN. Kedua, Penanganan Insiden Siber berupa kegiatan koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan _on-site_ dalam rangka penanggulangan serta penanganan insiden siber di Kementerian ATR/BPN.
Hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari BSSN. (LS/JR/BL/YZ)