BOLMONG, manadozone.com — Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satrrskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak segan-segan akan menindak tegas pelaku kejahatan.
Hal tersebut dibuktikan dibawah kepemimpinan AKP Muhammad Hasbi, SIK., MH, selaku Kasat Reskrim. beberapa oknum pelaku kejahatan yang pernah terjadi di wilayah Hukum Polres Bolmong, itu bukan hanya berhasil ditangkap dan diungkap oleh Satreskrim Polres Bolmong, namun diproses lanjut sesuai undang-undang yang berlaku bagi para pelaku kejahatan.
Begitu pun pelaku kejahatan yang baru terjadi di desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, dengan tidak menunggu waktu lama, berhasil meringkus ST alias Stev diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap RD.
Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelen, SIK., MH., Melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, SIK., MH., membenarkan pelaku penikaman yang terjadi di desa Mogoyunggung sudah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bolmong.
“Pelaku ST alias stev, sudah dibekuk oleh Tim Resmob,” ucap AKP Muhammad Hasbi, SIK., MH., Kasat Reskrim Polres Bolmong.
Dikatakan Hasbi, Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin Aipda Toto Monoarfa, sudah membekuk tersangka ST, yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap RD yang terjadi pada selasa sekitar pukul 02.00 wita.
Lanjutnya lagi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang didapat, awal mula sebelum terjadi penikaman, terlebih dahulu terjadi keributan antara pelaku ST dan Korban RD.
“Dari keterangan saksi awalnya terjadi keributan di acara pesta nikah di kampungnya, pada saat itu AL di tampar oleh AM yang merupakan rekan pelaku, kemudian AM pulang ke rumahnya bersama dengan korban RD namun tiba-tiba pelaku ST bersama dengan rekan-rekannya mengejar korban sehingga terjadi keributan didepan rumah saksi,” tambahnya.
Setelah itu, lanjutnya lagi mengatakan, saksi kemudian mendengar korban sudah kena tikaman sehingga langsung mendekati korban RD dan mendapati korban sudah mengeluarkan darah di bagian tubuh.
“Saat ini korban sudah di rujuk di RS Prof Kandouw di Manado untuk perawatan.” Terangnya.
Perlu diketahui, pelaku ST alias Stev berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Bolmong di Kotabangon, Kota Kotamobagu.
Tersangka ST setelah melakukan penikaman langsung melarikan diri ke Kotamobagu kemudian tim memburu dan berhasil di amankan di rumah kakak pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dumoga timur untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.