Terkait Dugaan Korupsi InDes, Polres Menunggu P21 Dari Kejari Tahuna

Sangihe778 Dilihat

Terkait Dugaan Korupsi InDes, Polres Menunggu P21 Dari Kejari Tahuna

Penulis: Denty Tanggo

SANGIHE II Manadozone.com–Dengan adanya kekurangan berkas pada tahap 1 terkait pelimpahan kasus Internet Desa (InDes) 8 November 2022 lalu, hal ini tidak menciutkan nyali dari Penyidik Polres Sangihe untuk terus berupaya semaksimal mungkin demi memenuhi petunjuk yang dituangkan Kejari melalui P19.

(Kasat Reskrim, IPTU Revianto Anriz STrK)

Diketahui, Selasa 29 November 2022 belum lama ini penyidik Polres Sangihe telah mengirimkan kembali berkas perkara tahap 1 guna penuntasan kasus dugaan korupsi InDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sangihe.

Sementara, Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz STrK kepada awak media, membenarkan hal tersebut. “Setelah berupaya semaksimal mungkin untuk pemenuhan petunjuk Kejari sesuai dengan P19, kami akhirnya kembali mengirimkan berkas perkara tahap 1 terkait penuntasan kasus dugaan korupsi InDes ke Kejari pada Selasa 29 November 2022 pekan lalu”, jelas Anriz.

Diungkapkan Anriz, saat ini pihaknya tinggal menunggu lagi hasil pemeriksaan Kejari Tahuna terkait tahap 1 dimaksud. “Bila sudah tidak ada lagi petunjuk lainnya, maka kami berharap akan mendapatkan P21 (pemberitahuan Berkas Perkara Sudah Lengkap) kasus InDes dari pihak Kejari Tahuna”, ungkap Anriz dengan nada optimis.(*)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *