Manadozone || Jakarta – Pemberian gelar adat terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Angelica Tengker sempat ditanggapi Ketua I Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) lewat salah satu media daring pada 15 Maret 2023, yang berjudul “Majelis Kebudayaan Minahasa tak Pernah Beri Gelar Adat kepada Angelica Tengker”. Meskipun sebenarnya berita yang disajikan puluhan media daring baik lokal maupun nasional tidak ada satupun yang menyebutkan bahwa pemberian gelar adat diberikan oleh MKM. Dan memang pelaksanaannya pun demikian dilakukan oleh DPP KKK dengan tujuan melestarikan ada dan budaya daerah sekaligus promosi wisata di Anjungan Provinsi Sulawesi Utara yang berada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.
Angelica Tengker menjelaskan tanggapan tersebut lewat tulisan yang dibagikan di media sosial WhatsApp pada Kamis (23/3/2023).
Berikut penjelasan lengkap Angelica Tengker:
Saya mengikuti diskusi terkait Gelar Adat Minahasa, di mana pembahasan dimulai dengan adanya pemberitaan pemberian gelar adat kepada saya pada saat Pengukuhan Secara Adat Minahasa Kepengurusan DPP KKK, pada Sabtu, 11 Maret 2023 di Anjungan Sulawesi Utara, TMII.
Pertama-tama saya sampaikan apresiasi atas diskusi- diskusi yang berkembang yg menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian Adat Budaya Minahasa.
Selama perjalanannya DPP KKK sebagai organisasi kemasyarakatan dan juga merupakan organisasi yang meletakkan adat dan budaya sebagai panduannya, selalu mengedepankan pendekatan adat budaya Minahasa sebagai nilai-nilai luhur dalam menjalankan roda organisasi. Kerukunan Keluarga Kawanua sepanjang perjalanan telah terus menerus berupaya memperbaiki dan melengkapi proses pelestarian adat budaya Minahasa sebagai pengikat rasa ke- Kawanua-an dalam ikatan kekeluargaan yang berlandaskan kasih.
Pelestarian tersebut juga kami terapkan dalam proses penetapan kepengurusan, yaitu melalui Pelantikan secara organisasi dan Pengukuhan secara Adat Budaya Minahasa, dengan memohon berkat, tuntunan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Besar, maha Pengasih dan Penyayang untuk dapat senantiasa menjaga jalannya organisasi KKK.
Prosesi Upacara Pengukuhan Secara Adat Minahasa ini juga terus kami sempurnakan dan juga dilakukan saat Pengukuhan Kepengurusan di daerah.
Menjadi pedoman kami, melalui Kepengurusan KKK di mana pun berada, kearifan budaya Minahasa tetap terawat dan terjada, serta keselarasan dengan kearifan lokal setempat di mana organisasi KKK berada dapat terbina.
Terkait penyebutan ‘gelar adat’ kepada Ketua Umum DPP KKK yang ramai diperbincangkan, saya ingin sampaikan beberapa hal, yaitu:
1. MKM tidak memberikan gelar adat kepada saya sebgai ketua umum saat upacara pengukuhan secara adat Minahasa. Gelar Adat yang diberikan oleh MKM dilakukan di Minahasa sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
2. Penyebutan gelar adat pada upacara pengukuhan bukan atas permintaan atau keinginan saya pribadi, dan tidak juga diperuntukan untuk mengangkat diri sendiri, tetapi diperuntukan bagi Ketua Umum, dan untuk selanjutnya disempurnakan dalam PO Pengukuhan Secara Adat DPP KKK.
3. Pemberian gelar yang disampaikan pada upacara pengukuhan adalah bentuk penghargaan/ penghormatan secara internal organisasi DPP KKK kepada siapa yang menjadi pimpinan Kerukunan Keluarga Kawanua.
4. Prosesi pemakaian baju adat oleh Tonaas Wangko Umbanua E. E. Mangindaan (Dewan Kehormatan KKK), Tonaas Wangko Umbanha Theo Sambuaga (Ketua Dewan Kehormatan KKK) serta Tonaas Wangko Umbanua Ronny Sompie (Ketua Dewan Pembina KKK) adalah bagian dari para Tonaas merestui, mendoakan dan memberikn kepercayaan kepada Ketua Umum sebagai pemimpin Kerukunan Keluarga Kawanua agar menjalankan kepemimpinan dengan arif dan bijaksana dalam prosesi adat.
5. Prosesi Upacara Adat terdiri dari:
1. MENGALEY atau MEMOHON. DOA MEMOHON KEPADA EMPUNG WAILAN WANGKO
2. TUMATAWAANG. Tawaang adalah pohon pembatas, dengan doa kepada Empung Wailan Wangko, Amang Kasuruan Wangko (Tuhan Yang Maha Besar) agar sebagai pemimpin dapat memiliki hati yang lurus dan menjalankan norma hidup Tou Minahasa yang percaya kepada Tuhan, saling mengasihi dan saling membantu.
3. SUMASANTI. Santi adalah pedang, dengan doa kepada Empung Walian Wangko, Amang Kasuruan Wangko (Tuhan Yang Maha Besar), mendoakan agar memiliki kekuatan dan keberanian dalam memimpin dengan tuntunan Tuhan.
6. Untuk kegiatan Pengukuhan Secara Adat Minahasa tersebut DPP Kerukunan Keluarga Kawanua juga telah menerbitkan edaran Panduan Busana Adat Minahasa DPP KKK yang disusun oleh tim : Bidang Pengembangan Kebudayaan DPP KKK dan Bidang Fesyen DPP KKK dengan merujuk kepada Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 254/KDH/VIII/1995 Tanggal 3 Agustus 1995, tentang Ketentuan Baju Adat Minahasa, yang diusulkan Yayasan Kebudayaan Minahasa (YKM) bersama Kerukunan Keluarga Kawanua.
7. Prosesi upacara secara adat tersebut disusun dan telah menjadi panduan (SOP) untuk pelantikan dan pengukuhan KKK baik di Pusat, DPW Provinsi, DPD Kabupaten dan Kota, dengan mempelajari beberapa referensi, termasuk buku yang pernah disusun oleh Tim Kerukunan Keluarga Kawanua, yaitu buku *Gelar Adat Minahasa*, oleh Kerukunan Keluarga Kawanua pada tahun 2011.
Kerukunan Keluarga Kawanua berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan semua organisasi/ perkumpulan Kekawanuaan / Minahasa dalam upaya Pelestarian Nilai-nilai Luhur Adat Tou Minahasa dan Pengembangan Budaya.
Pada kepengurusan saat ini kami membagi kegiatan/program adat budaya dalam 3 bidang, yaitu:
– Bidang Pengenbangan Kebudayaan
– Bidang Perlindungan dan Pelestarian Nilai Adat Minahasa
– Bidang Sastra dan Pelestarian Bahasa Daerah Minahasa
Upaya yang kami lakukan pada Upacara Pengukuhan Adat Kepengurusan DPP KKK adalah keseriusan kami dalam upaya menampilkan/menggelar kegiatan adat budaya dalam proses pelestarian. Kegiatan tersebut kami laksanakan di Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia adalah upaya mempromosikan Wisata Budaya Sulawesi Utara, tentunya juga mempromosikan Anjungan Sulut pasca renovasi.
Persiapan untuk kegiatan tersebut sempat tertunda beberapa kali karena ternyata persiapannya tidak sederhana.
Mulai dari melengkapi kepengurusan, melengkapi panduan baju adat, melelngkapi susunan upacara, dan juga memilih tempat, karena beberapa kriteria yang kami tentukan:
– tempat di area terbuka untuk kepentingan prosesi yang dapat didokumentasikan dengan baik mengingat jumlah anggota pengurus yang cukup besar
– tempat yang memiliki atau bisa merepresentasikan nila- nilai cinta tanah air, cinta budaya, cinta persatuan untuk ‘menggambarkan’ peran Kerukunan Keluarga Kawanua dalam turut menjaga keutuhan NKRI melalui partisipasi dalam Ketahanan Budaya dan semangat merawat keragaman dalam kebhinnekaan (Bhinneka Tunggal Ika).
Sesuai amanat dari Musyawarah Budaya Kawanua, masa kepengurusan DPP KKK hasil penyatuan saat ini yang singkat, 2 tahun dimanfaatkan untuk konsolidasi dan penataan organisasi.
Keterangan saya pada diskusi WAG ini *sangat terbatas dan tidak sempurna*.
Harapannya paling tidak semua kita yang ada dalam organisasi Kekawanuaan atau yang berorientasi adat budaya Minahasa bisa memiliki kesadaran yang sama bahwa perlunya keseriusan dalam upaya pelestarian nilai-nilai luhur adat Minahasa, dan perlunya menghargai pendapat dan pemahaman yg berbeda dari persepsi yang berbeda. Perbedaan adalah kekayaan yang bisa diasah untuk memperluas wawasan pengetahuan kita untuk selanjutnya dapat bersepakat.
Bagi saya pribadi, saya tidak pernah ‘mengejar’ gelar, karena bagi saya yang utama adalah berpengetahuan, berhikmat dan beriman.
Terakhir, kegiatan Pengukuhan Secara Adat Minahasa yang dilaksanakn oleh DPP KKK adalah ‘objek’ untuk *dicermati, dikritisi dan diuji*. Apakah masih dalam rel ‘pakem’ yang berlaku?, apakah merepresentasikan adat Tou Minahasa?, apakah bisa diterima oleh masysrakat?. Semuanya guna pemuktahiran nilai-nilai luhur adat budaya Minahasa, khususnya kontribusi dari para Tou Kawanua, torang yang di perantauan, serta Tou Minahasa yang saat ini banyak berkegiatan di luar tanah luhur Minahasa, Sulawesi Utara.
Esa Lalan Esa Toroan
Pakatuan wo Pakalawiren
Salam Kawanua,
Angelica Tengker
***