Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tondano Berikan Akses Layanan Kesehatan Terbaik Bagi Peserta JKN

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat mudah, cepat dan setara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata Cabang Tondano mengelar Konferensi Pers terkait layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat libur lebaran 2024 di Minahasa, kegiatan dilaksanakan 25 Maret 2024 bertempat di Mercure Hotel Tateli Beach Manado

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond Jerry Liuw menuturkan bahwa pertemuan konferensi pers yang diselenggarakan, yaitu untuk menyebarkan informasi akses aplikasi JKN dan BPJS selama masa libur lebaran tetap berjalan sebagaimana biasanya bahkan lebih dioptimalkan sehingga dimana pun masyarakat Minahasa berada selama mudik bisa mendapatkan layanan kesehatan secara merata.

“Konferensi Pers menyampaikan informasi terkait bagaimana pelayanan BPJS Kesehatan selama masa libur bersama yang terhitung mulai tanggal 8-15 April, makanya BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan, “ucap Liuw

Tujuan penerapan kebijakan ini kata Liuw mengacu pada prinsip pelaksanaan program JKN, salah satunya prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan untuk memastikan akses layanan dari pengguna JKN, memastikan bahwa peserta JKN bisa mendapatan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara yang dapat dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:  Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon 2024, Wawali Sendy Rumajar Apresiasi BPK RI, Perwakilan Sulut

Pada hari ini kami menyampaikan bahwa bagi peserta-peserta JKN yang mudik selama masa libur lebaran itu tetap dapat mengakses layanan kesehatan di tempat mereka melaksanakan mudik lebaran, serta peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.” ungkapnya

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Raymond.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Baca juga:  Ferdinand Dumais Apresiasi Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus-Wagub Victor Mailangkay

Raymond juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Raymond.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Raymond juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga:  Wabup Minahasa Kunjungi Bank Sampah di Pinabetengan Utara, Dan Janjikan bantuan Mesin Jahit

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Raymond.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tetap berjalan optimal selama libur lebaran.

“Selama libur lebaran, kami akan memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendukung lainnya serta kami juga menyiapkan posko lebaran bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Pamong Praja” Tutup Olviane

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP