Respon Instruksi Presiden Terkait Koperasi Merah Putih, Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Dan Segera Bentuk 44 Koperasi di Tiap Kelurahan

Manadozone || Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. Dan Wakil Walikota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar.SE.M.IKom,  segera merespon Instruksi Presiden Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.

Hal ini terlihat dengan mulai diawalinya sosialisasi kepada Camat dan Lurah se-Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula TUP Pemkot Tomohon, Rabu (30/4/2025).

Adapun Nara sumber dalam sosialisasi tersebut diantaranya Asdep Rantai Pasok Kemenkop Muhamad Amin, Asdep Rantai dan Kepala Bidang Koperasi Dinas Prov Sulut Clara

Baca juga:  Wabup Vasung Imbau Warga Stop Balap Liar dan Putar Musik dengan Volume Tinggi 

Dalam Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi RI dan Dinas Koperasi Provinsi Sulut.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Koperasi Tomohon Nova Rompas mengatakan, Wali Kota Caroll Senduk dan Wawali Sendy Rumajar menargetkan terbentuk 44 Koperasi Merah Putih di 44 kelurahan pada Bulan Juni nanti.

“Nantinya peluncuran resminya secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi, ” ujarnya.

Lurah diharapkan sebagai ujung Tombak suksesnya program Ini, setelah sosialisasi hari ini maka para lurah akan segera melaksanakan sosialisasi ke masyarakat termasuk segera melaksanakan musyawarah Kelurahan dan pembentukan Pengurus dan Pengawas Koperasi.

Baca juga:  Walikota dan Wawali Tomohon CS-SR, Terima Kunker Ketua TP-PKK dan Wakil TP-PKK Sulut

Diharapkan di bulan Juni Kota Tomohon sudah terbentuk 44 Koperasi Merah putih Kelurahan.

Pemerintah Kota Tomohon sudah menyiapkan anggaran APBD untuk biaya pembuatan Akta Koperasi/notaris.

Koperasi merah putih nantinya akan menjadi pusat ekonomi dengan gudang modern dan 6 outlet strategis ( Gerai sembako, gerai kantor koperasi, gerai obat murah/apotik, gerai unit simpan pinjam,gerai klinik desa dan gerai pergudangan/logistik serta kegiatan usaha lainnya sesuai potensi.(HSS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *