Wujudkan Good Governance dan Clean Government, Wawali Tomohon Sendy Rumajar Buka Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP

Berita, Tomohon544 Dilihat

 

Manadozone, Tomohon — Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE.MI.Kom, menghadiri sekaligus membuka Bimbingan teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah, bertempat di Hotel Mercure Tateli. Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tomohon mewakili Walikota Tomohon, mengatakan bahwa peningkatan kapabilitas APIP merupakan elemen krusial dalam mewujudkan good governance dan clean government.

“APIP, yang dalam hal ini diemban oleh Inspektorat Daerah, memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ” Katanya.

Baca juga:  Perkuat Sektor Pariwisata, Walikota Sendy Rumajar Hadiri Peresmian Pondok Budaya

Lanjut Dia, Peran APIP dalam pemerintahan dijalankan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pengawasan lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui diklat dan bimtek menjadi sangat penting.

“Bimtek kali ini mengangkat dua topik utama, yakni Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Pelaksanaan reviu ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, “terangnya.

Selain itu,Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi sesuai amanat PP Nomor 72 Tahun 2019.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Dan Wawali Sendy Rumajar, Safari Ramadhan 1446 H di Mesjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

” Inspektorat diberi kewenangan untuk melakukan audit investigasi guna menemukan dan mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis.

“Inspektorat Daerah Kota Tomohon juga memiliki wewenang dalam pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 dan berbagai regulasi lokal, termasuk Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025, “ungkap Wawali.

Diharapkan melalui kegiatan bimtek ini, “kompetensi APIP akan meningkat dalam melakukan reviu dan audit sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas, mencegah korupsi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemerintah Kota Tomohon, “pungkasnya.

Baca juga:  HUT ke-13 Desa Atep 1, Vasung Harap Potensi Desa Harus Dikembangkan

Turut hadiri pula dalam kegiatan ini oleh Narasumber, Widya Iswara ahli Madya BPSDM Kemendagri RI Drs. Sam Salengke, MSi, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus SH, bersama Jajaran Inspektorat Daerah kota Tomohon.(HSS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *