Manadozone || Tondano-Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat dijadikan Tempat Pencanangan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa.
Desa yang terletak di tepi pantai Timur Minahasa ini berhasil menjaga kebersamaan antar warga dengan hidup rukun dan damai walaupun di tengah perbedaan agama serta golongan.
“Penentuan Desa Bukit Tinggi sebagai Desa Kerukunan di Kabupaten Minahasa ini tentunya sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan Kampung Kerukunan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Minahasa dan tentunya berkoordinasi dengan Kementrian Agama,” Kata Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si.
Menurut Wabup, pencanangan Desa Kerukunan dilaksanakan dalam rangka menunjang Pemerintah dalam pembangunan Nasional di bidang Keagamaan di antaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman Agama , kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan antar umat beragama.
” Pencanangan ini tentu diharapkan mampu mendorong Pemerintah Desa juga semua Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Instansi terkait lainnya untuk tetap menjaga sinergitas dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini. sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa dengan program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa,” Harapnya.
Usai Pencanangan yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan FKUB Minahasa melakukan Dialog bersama masyarakat Ddesa setempat
” Kegiatan yang sudah kita canangkan tadi bersama Kanwil Agama, itu betul – betul muncul dari hati nurani kita, untuk kebersamaan kita dalam kehidupan kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, lebih khususnya di Kabupaten Minahasa,” Kata Gubernur OD saat membuka Dialog.
Menurut OD, kegiatan ini menjadi kebanggaan bersama terlebih Sulawesi Utara jadi percontohan kerukunan antar umat beragama.
” Ini satu hal yang menjadi kebanggaan kita karena sudah dibicarakan seluruh masyarakat dari sabang sampai merauke, bagaimana proses Provinsi Sulawesi utara menjadi laboratorium Kerukunan bagi kita semua. Tentunya ini harus kita jaga terus jangan sampai kita terbuai dengan hasutan – hasutan yang dapat memecahkan kerukunan kita ini. Kita jaga terus kebersamaan ini dan harus kita peraktekan dalam kehidupan kita sebagai umat manusia, dan juga tidak ada batas atau sekat – sekat yang membedaka Agama, Suku dan Ras, sehingga kita bisa membawa kemajuan kedepan bagi Desa Bukit Tinggi.Jika ada permasalahan, mari kita sama – sama selesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak memicu hal – hal yang tidak kita inginkan,” Ingatnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur OD juga memberikan bantuan kepada 6 rumah ibadah yang ada di Desa Bukit Tinggi dengan uang tunai masing – masing 25 juta rupiah.
Turut Hadir Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H.ABD, Rasyid, M.Ag,Kepala Kantor Kementrian Agama Minahasa Sonya Mongkau,SE. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. PLT Sekdakab Minahasa Frits Muntu,S.Sos. Ketua FKUB Minahasa Pdt. Evert Tangel, M.Pdk Forkopimka Kecamatan Kakas Barat, Camat Kakas Barat Jeanne Sumendap,Sp. Hukum tua dan Perangkat Desa seKecamatan Kakas Barat.
(ToarS)