BOLMONG, manadozone.com — Salah satu tindakan yang tak putut dicontohi, dilakukan oleh oknum Kepala Dinas yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Povinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pegawainya.
Dalam laporan polisi, nomor LP/911/IX/2019/SULUT/RES-KTG, korban atas nama Welly Askali SHut (39), mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AL alias Ab, diduga salah satu oknum Kepala Dinas di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dikatakan Welly, yang keseharian sebagai Pegawai di Dinas Lingkungan Hidup, dalam laporan dirinya mengalami penganiyaan oleh oknum Kepala Dinas, saat berada di Kantor, dengan cara dipukul dengan lengan kanannya AL, hingga mengenai pipi kiri bagian bawah korban.
Kepada wartawan, rabu (25/09/19) Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK, mengatakan akan memproses sesuai dengan prosedur, terkait laporan kasus tersebut.
“Akan proses sesuai dengan hukum. Akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bersalah, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” kata AKP Muhammad Fadli SIK, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Hal serupa juga dikatakan Umarudin Amba, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow. Bahwa akan melakukan sidang etik.
“Akan sidang etik. Sepanjang ada laporan ASN yang di aniaya.” Singkat Kepala BKPP Bolmong, via pesan whatsapp.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke AL oknum Kepala Dinas, yang diduga melakukan penganiyaan, ditanya melalui pesan WhatssApp di nomor 08229048xxxx, tidak memberikan jawaban atau membalas pesan yang dikirim.
(Zul)