BOLMONG, manadozone.com — Sebagai fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Kamis (23/04/2020) menggelar Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019.
Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, itu dipimpin Supandri Damogalad, sebagai Ketua Pansus, menyampaikan telah mengagendakan sekitar 8 (Delapan) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemda Bolmong, untuk dimintai pertanggung jawaban kegiatan.
Nampak dalam rapat pansus yang dilaksanakan diruang Paripurna DPRD Bolmong, itu menerapkan protocol Covid-19, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, serta cuci tangan sebelum masuk ruangan.
“Pertemuan berlangsung di rungan paripurna. Kami tetap pakai protokol kesehatan Covid-19,” kata Supandri Damogalad, Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019.
Meski tetap dengan menerapkan protocol kesehatan Covid-19, Ketua Fraksi PKB itu pun, nampak langsung tancap gas dengan memeriksa satu per satu, setiap SKPD yang datang.
Disisi lain, disampaikan Febrianto Tangahu, Sekretaris Fraksi Nasdem, pansus yang dilaksanakan itu, berkautan dengan kegiatan SKPD yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Dinas yang diundang adalah yang bersentuhan dengan rakyat secara langsung,” kata Anto, sapaan akran, Sekretaris Fraksi Nasdem.
Dalam Rapat Pansus tersebut, itu menghasilkan belasan rekomndasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung JAwaban Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019. Yang diantaranya merekomendasikan untuk mendefinitifkan para pejabat yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt)
Ada juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar lebih professional dalam melakukan verifikasi terhadap pihak ke tiga peserta lelang kegiatan.
Perlu diketahui, Rapat Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, itu berlangsung selama seminggu, dan dihadiri Ketua dan Anggota Pansus DPRD Bolmong.
(Zul)
(Advetorial)