Mustarin Humagi: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tomohon Menjadi Perhatian Pihaknya

Tomohon712 Dilihat

TOMOHON, manadozone. Com – – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pemantauan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada).

Diungkapkan Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mustarin Humagi, adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Sulut termasuk di kota Tomohon menjadi perhatian pihaknya.

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN di Sulut lumayan tinggi. Semisal di Kota Tomohon. Sedikitnya, 17 orang sudah diperiksa Bawaslu Tomohon. Sebenarnya jumlahnya hampir sama dengan daerah-daerah lain di Sulut. Namun itu belum dipublikasikan karena masih sementara berproses,” beber Mustarin usai memberikan materi sosialisasi pengawasan tahapan kampanye di Wale Megfra Matani.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Gelar Musrenbang (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029

Kata Mustarin, penanganan pelanggaran dilaksanakan dalam bentuk kajian-kajian hukum. Di situ akan dilihat, apakah kemudian ada indikasi pelanggaran atau tidak. Jika terbukti ada pelanggaran maka akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pada intinya kewenangan Bawaslu adalah melakukan pemeriksaan serta menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk hak eksekusinya ada di KASN,” Jelasnya.

(dm)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *