Dinilai Proaktif Pengurusan Sertipikat Tanah Gereja, Ketua Sinode GMIBM Apresiasi Sangadi Poopo

BOLMONG, manadozone.com — Gereja Masehi Injili Di Bolaang Mongondow (GMIBM) adalah suatu lembaga gerejawi yang selalu berusaha untuk taat terhadap hukum sesuai dengan keputusan sidang Sinode.

Sebab, dari hasil keputusan sidang sinode, setiap gereja yabg ada di Bolaang Mongondow, itu harus melakukan pendataan dan sertifikasi atas aset dan tanah milik GMIBM.

Dengan adanya Program Nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang di luncurkan Presiden Joko Widodo, Gereja Masehi Injili Di Bolaang Mongondow (GMIBM) pun menilai program yang dicanangkan Presiden sangatlah terbantu.

Baca juga:  Dondokambey Dampingi Tim Kementerian Pertahanan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda

Sebab, dengan adanya Program sertifikat tanah gratis yang di diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, lewat Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maka sebagian aset tanah milik GMIBM saat ini dalam proses kelengkapan administrasi dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat tanah dari kantor pertanahan kabupaten bolaang mongondow.

Kepada Wartawan, diruang kerjanya Ketua Sinide GMIBM, Pdt CH N Raintama Pangliman, STh, mengatakan agar memiliki kekuatan hukum, GMIBM terus berusaha agar aset dan tanah harus memiliki legalitas.

“GMIBM berusaha agar seluruh aset dan tanah harus memiliki pengakuan status hukum termasuk aset tanah yang ada di desa poopo kecamatan passi timur kabupaten bolaang mongondow yang sudah lama bahkan sudah puluhan tahun belum memiliki sertifikat tanah,” kata Pdt CH N Raitama Panguliman S.TH

Baca juga:  Robby Dondokambey Serahkan LKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Dengan adanya perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) terkait status tanah dan bangunan Gereja yang ada di desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Ketua GMIBM pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang dilakukan oleh Sangadi Poopo, Helmy Moudy Ratu.

“Terima kasih buat pemerintah desa poopo di bawah kepemimpinan sangadi helmy moudy ratu bersama perangkat desa yang juga warga gereja yang sudah berinisiatif dan proaktif dari awal dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah ,agar kedepan tanah GMIBM yang berada di desa poopo (kuna) dapat di kelola secara proporsional serta bisa mendapatkan pendapatan bagi GMIBM.” Terang, Ketua Sinode GMIBM, Pdt CH. N Raitama Panguliman M.TH

Baca juga:  David Lalandos Pimpin GM FKPPI 2212 Mitra Periode 2025–2030

(Didi R)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *