Diduga Korupsi Anggaran Dandes, Bendahara Kampung Beng Darat ‘Ditahan’

Sangihe743 Dilihat

SANGIHE II Manadozone.com–Setelah diperiksa sesuai dengan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DanDes), akhirnya Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe melakukan penahanan terhadap perempuan berinisial ‘J’ yang diketahui adalah oknum Bendahara di Kampung Beng Darat, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, pada Jumat (12/08/2022).

Kepada awak media, Kapolres Sangihe AKBP Denny Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Andriz STrK, membenarkan akan hal tersebut ketika dimintai keterangan.

Diungkapkannya, jika proses penahanan itu dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan upaya penyelidikan, penyidikan serta penetapan sebagai tersangka. “Sebelum ditahan, penyidik sudah melakukan upaya proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka,” singkat Andriz.

Lanjut dijelaskannya, bahwa sehari sebelum ditahan, pihaknya telah memberi kesempatan bagi tersangka untuk melakukan pengembalian keuangan Negara. Namun hal itu tidak dilakukan oleh tersangka. “Karena tidak ada niat baik dari tersangka sehingga penyidik langsung melakukan penahanan,” jelas Kasat Reskrim ini.

Diuraikan pula oleh Andriz, bahwa tersangka akan dikenakan pasal 2 dan atau pasal 8 Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancaman hukumannnya adalah maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara. Selain itu denda maksimal Rp 1 miliar dan minimal Rp 200 Juta jika berdasarkan pasal 2. Dan jika berdasarkan pasal 8, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dengan minimal 3 tahun penjara. Sedangkan denda maksimal Rp 750 Juta atau minimal Rp 150 Juta,” tutup Andriz.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dirangkum awak media, bahwa tersangka diduga telah membelanjakan sebagian anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan parahnya lagi oknum Bendahara ‘J’ tidak dapat mempertanggung jawabkan sebagian penggunaan dana tersebut senilai ratusan juta rupiah.(***)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *