Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan DHKP-SPPT dan Pencanangan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu, pada Jumat 6 April 2018.
Dalam sambutan yang dibacakan langsung oleh Walikota menyampaikan bahwa dalam perkembangan dari tahun ke tahun target penerimaan pajak daerah di kota Tomohon terus meningkat khususnya pada sector PBB-P2 di bandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun 2017 targetnya adalah Rp. 5.087.500.000,- saat ini di tahun 2018 meninggkat menjadi Rp. 8.087.500.000,- secara signifikan mengalami kenaikan sebesar 58.97%, di perlukan upaya ekstra dari pemerintah untuk dapat mengantisipasi kenaikan target tersebut, adapun langkah-langkah dari pemerintah kota tomohon melalui Badan Keuangan Daerah yang telah ditempuh antara lain melakukan pembaharuan data objek dan subjek pajak, melakukan Update ZNT (Zona Nilai Tanah) dan NIR ( Nilai Indikasi Rata-rata) bagi objek pajak tertentu.
Dijelaskan Walikota Eman, menurut pasal 79 UU 28 Tahun 2009 bahwa dasar pengenaan PBB-P2 adalah nilai jual Objek Pajak, dan besarnya NJOP ini ditetapkan setiap 3 tahun kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya, aturan ini yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan penilaian ulan terhadap objek dan subjek pajak tertentu yang sesuai dengan perkembangan daerah telah mengalami perubahan fungsi seperti perubahan fungsi tanah yang menjadi kawasan perumahan, pertokoan, hotel maupun fasilitas bisnis lainnya, penetapan pajak bumi dan bangunan pedesaan kota tomohon tahun 2018 berjumlah Rp. 8.221.942.417 dengan urutan besaranya penetapan terbesar ada di kecamatan tomohon tengah yaitu sebesar Rp. 2.340.040.824 di susul kecamatan tomohon utara sebesar Rp. 2.282.803.243, selanjutnya kecamatan tomohon selatan sebesar Rp. 1.959.463.143 kecamatan tomohon barat sebesar Rp. 998.841.257 dan terakhir kecamatan tomohon timur sebesar Rp. 640.793.950.
Usai membacakan sambutan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dilakukan ketukan tetengkoren bersama sebagai tanda pencanangan gelorakan membayar (gebyar) PBB-P2, dan langsung melakukan pembayaran dan pelunasan PBB di tempat itu juga melalui Bank SulutGo.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Drs Gerardus E. Mogi membacakan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, mewakili Kejari Tomohon Kasubag Pembinaan Kejari Tomohon Ibu Anita Kula, SH, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Tomohon Rommel A. Paat, SE, Kepala Bank BNI Cabang Tomohon Alexander Naping, SE.,MM, Asisten I Drs. ODS Mandagi, Asisten II Max M. Mentu, SIP.,MAP, Asiten III Ir Corry Caroles, serta jajaran pemerintah kota tomohon lainya.
(RH/Rdk)