Manadozone||Minahasa – Pemerintah Provinsi Sulut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketenagakerjaan pada Selasa, (24/04/2018), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa
Sosialisasi ini Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulawesi Utara Ir. Erni Tumundo, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Minahasa Drs. Vicky Kaloh, Anggota DPRD Kab. Minahasa Friska Kentjem, Camat, Hukum tua dan Lurah.
Dalam sambutan Bupati yang di wakili Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejatraan Dr Denny Mangala Msi mengajak kita semua bersyukur karena semua dapat terkumpul di tempat ini.
Sosialisasi ini merupakan salah satu program dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam rangka memberikan informasi dan pencerahan tentang aturan-aturan di bidang Ketenagakerjaan,” kata Mangala
Mangala pun berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara karena telah mengadakan kegitan ini
“ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap tenaga kerja di Kab. Minahasa. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak ke 4 di dunia, dan sebagian besar merupakan tenaga kerja yaitu 50%, sedangkan masih banyak yang menganggur. Karena kita memiliki penduduk terbesar sehingga kita harus menjadi suplier. Namun kebanyakan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki skill dan kapabilitas. Dan sering terjadi pelecehan serta kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia,” urainya
Kedepan untuk meminimalisir hal tersebut kita harus mempersiapkan tenaga kerja yang kreatif dan mampu bersaing di luar negri, untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Di akhir sambutannya beliau berharap Kegiatan ini dapat bermanfaat dan berguna serta menambah wawasan tentang aturan ketenagakerjaan.(Toar).