Jelang Pilkada Minsel Bawaslu Segera Bentuk PPID

Berita Utama, Minsel992 Dilihat

Manadozone||Minsel – Sebagai upaya guna, persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) .

Informasi diungkapkan, pihak Bawaslu Minsel dalam media gathering yang digelar di kantor Bawaslu, pada Rabu 19/6/19.

Baslu Munsel melalui juru bicaran bidang SDM Hanny Pirayow menegaskan Pembentukan PPID guna memaksimalkan penyampaian informasi terkait pelaksanaan pilkada di Kabupaten Minsel yang tahapannya akan bergulir september mendatang.

“Sudah diagendakan Agustus mendatang. Jika tak ada aral melintang sudah terbentuk,” ucap Porayow

Baca juga:  Sekda Minahasa Tegaskan Dana BOS Bukan Uang Pribadi Kepsek: Evaluasi Menanti yang Lalai Kelola Dana Sekolah

PPID ini nantinya menjadi sarana informasi bagi publik tentang pelaksanaan pilkada.

Dia menjelaskan, pembentukan PPID tersebut juga berdasarkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka badan pulbik yang menggelola anggaran wajib membentuk PPID.

“Dengan pembentukan ini untuk penguatan di internal Bawaslu,” tuturnya.

Dengan begitu maka kedepan akan ada dua pengelompokan jenis dokumen informasi.
“Ada informasi yang sifatnya dokumen publik itu akan disebarluaskan melalui PPID. Sementara informasi yang bersifat ‘rahasia’ tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tidak akan disampaikan karena bukan menjadi konsumsi publik. Nah itu nanti pihak PPID yang mengelola” tutupnya.

Baca juga:  Wabup Vanda Sarundajang Ikuti Tahapan Penilaian Paritrana Award 2025

(Jamal)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *