BOLMONG — Kinerja Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah Pembinaan Kapolres AKBP Gani F Siahaan SIK MH, kian membuktikan kerja-kerja profesional mereka dalam mengungkap, tangkap para pelaku tindak pidana. Baik pengungkapan dan penagkapan dugaan pencurian elektronik, hingga pencurian kendaraan dan penggelapan sepeda motor.
Reaksi cepat lainnya dilakukan Tim Resmob Polres Kotamobagu, berdasarakan adanya Laporan Polisi nomor: LP/ 1009/X/2019/sulut/res-ktg tanggal 10 oktober 2019, dengan berhasil meringkus JO alias Jib, warga desa Mataindo, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) salah satu pelaku dugaan penggelapan sepeda motor,
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK, membernarkan adanya penangkapan salah satu tersangka penggelapan sepada motor.
“Tersangka JO alias Jib pelaku penggelapan ditangkap Selasa 31 agustus 2019 sekira jam 20.30 wita oleh Tim Resmob,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK.
Lanjut AKP Muhammad Fadli, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008, penangkapan terhadap Jo alias Jib, itu dilakukan berdasarkan pengembangan yang matang. Sebab tersangka JO sering berpindah-pindah tempat.
“Tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Sebab pelaku sering ini berpindah pindah tempat. Kadang Tersangka ada di Kabupaten Gorontalo kemudian berpindah ke Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di desa.tatelu.. Selanjutnya tim kembali melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu tgl 31 agustus 2019 pukul 20.30 tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, bahwa pelaku berada dirumahnya di desa Mataindo Kabupaten Bolmong Selatan,” tambah AKP Muhammad Fadli SIK.
Lebih lanjut lagi dikatakan KAsat Reskrim Polres Kotamobagu, yang baru menjabat 2 minggu, ini mengatakan saat melakukan penangkapan, JO tidak melakukan perlawan, dan berada dalam kamar.
“Saat Tim Resmob melakukan penggerebekan, mendapati pelaku sedang berada di kamarnya. Saat ini JO telah diamankan dilakukan pengembangan lanjutan.
(Zul)