DPRD Bolmong Gelar Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019

BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, kamis (30/04/2020) menggelar Rapat Paripurna terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, selama seminggu.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty komaling SE, yang turut didampingi Wakil Ketua Hi Abdul Kadir Mangkat (Fraksi Golkar) dan Hi Sukron Mamonto (Fraksi Nasional Demokrat) itu berlangsung dengan cara Video Conference (Vicon) bersama Bupati dan Jajaran Lingkup Pemda Bolmong.

Dihadapan Ketua dan Anggota DPRD serta peserta paripurna dalam Video Conference (Vicon) Ketua Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, Supandri Damogalad, membacakan point-poin yang menjadi rekomendasi kepada Bupati Bolmong, sebagai bahan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

“Saya berharap hasil rekomendasi Pansus LKPJ untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti demi kebaikan daerah yng kita cintai,” kata Supandri Damogalad, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Bolmong.

Baca juga:  Wabup Vasung Imbau Warga Stop Balap Liar dan Putar Musik dengan Volume Tinggi 

Dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban Pansus LKPJ, Supandri juga member apresiasi terhadap SKPD yang sangat kooperatif untuk hadir pada undangan Pansus.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Bupati sebab selama pansus LKPJ, perangkat daerah kooperatif dalam undangan pansus,” tutup Supandri Damogalad, yng membacakan 15 Rekomendasi Pansus ke Bupati Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar sesuai aturan perundang-undangan, dimana kepala daerah dan wakil wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Secara normative, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Welty.

Diakhir paripurna, Welty meminta kepada Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo untuk menindak lanjuti rekomendasi DPRD Bolmong hasil dari pansus LKPJ Bupati yang telah ditetapkan hari ini.

Baca juga:  Senduk-Rumajar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Waikota Apresiasi Seluruh Fraksi DPRD Tomohon

“Saya harap rekomendasi DPRD ini secepat nya ditindak lanjuti demi perbaikan pembangunan di daerah kita,” pintahnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, melalui rekomendasi dari pansus LKPJ, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” kata Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Lanjut Bupati Yasti S Mokoagow, berdasarkan hasil kerja gabungan lintas Komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD sebagai pertanggung jawaban Kepala Daerah, telah diterima dengan berbagai koreksi atau pun masukan para wakil rakyat.

Baca juga:  PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 23 Mei 2025

“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang semua itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” tutupnya.

Diketahui, Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan didampingi Wakil ketua I Sukron Mamonto dan Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, dan dihadiri Anggota DPRD Bolmong. Paripurna itu, diikuti Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para Asisiten Setda, Kepala OPD, lewat Video Conference (Vicon).

(Zul)

Advetorial

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed