BOLMONG, manadozone.com — Bertempat diruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (02/06/2021) Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong melaksanakan rapat perdana membahas batas kawasan hutan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Sulawesi Utara.
Dalam rapat tersebut, selain membahas terkait dengan trayek peta batas kawasan, juga direncanakan akan bekerja selama beberapa bulan ke depan, guna memastikan wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi.
Hadir mewakili Pemda, Asisten 1 Setda Bolmong, Deker Rompas, mengatakan PTP akan melakukan identifikasi lapangan, wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi. Dengan mengatakan BPKH Wilayah VI Sulut yang akan mendata terlebih dahulu trayek batas hutan yang akan dkeluarkan.
“Mereka yang mengolah lahan di wilayah hutan akan didata terlebih dahulu. Untuk yang ada di wilayah dalam Trayek Batas Hutan akan dikeluarkan,” kata Deker.
Rapat perdana yang dilaksanakan tersebut, baru tertuju di tiga kecamatan, yang diantaranya Passi Timur, Bilalang dan Lolak. Sebab, menurut Kepala BPKH Wilayah VI, hal tersebut sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi yang akan direvisi.
“Jika ada lagi perubahan RTRW pada masa yang akan datang maka PTB akan dibentuk kembali sesuai dengan kecamatan yang akan diubah,” ujar Fernando Sidabutar.
Kegiatan rapat perdana yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Bolmong, itu dihadiri oleh Asisten I Bolmong, Deker Rompas, BPKH Wilayah VI Fernando Sinabutar, Kabid.PPH Dishutda Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bolmong, serta Camat Bilalang,Camat Lolak dan Camat Passi Timur.
(Zul)