Inovasi Service Point PM-PTSP Bolmong Mempermudah Kebutuhan Masyarakat

BOLMONG, manadozone.com — Sesuai dengan Visi Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, ‘Menuju Bolmong Hebat!’ dan Misi ‘Mewujudkan Pelayanan yang Cepat dan Berkualitas, itu terus dilaksanakan Jajaran lingkup  Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong.

Salah satu tindaklanjut yang dilakukan adalah dengan menghadirkan inovasi Service Point pelayanan perizinan terbaru yang digagas Dinas Penananam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Bolmong.

Dengan tujuan mempermudah kebutuhan masyarakat yang telah disiapkan di 2 Kecamatan, yang menjadi pilot project. Keduanya berada di Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.

Kepada sejumlah wartawan, rabu (25/08/2021) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM., yang didampingi Kepala Dinas PM PTSP Fyfiane Soepredjo dan Camat Passi Barat, Marief Mokodompit S,Kom, saat melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan, menyampaikan inovasi tersebut untuk mendekatkan proses pelayanan, terutama terkait dengan perizinan.

“Sebagai langkah awal, Service point ini terbagi di dua lokasi. Yang di Kecamatan Passi Barat mencakup wilayah Passi Bersatu dan Lolayan, dan satunya lagi berada di Kecamatan Dumoga Utara untuk wilayah Dumoga Bersatu,” ucap Tahlis Gallang SIP MM, Sekda Bolmong.

Baca juga:  Pemprov Siapkan Dialog Damai untuk Selesaikan Sengketa Tambang di Bolmong
Sekda Bolmong Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Perizinan (Service Point)

Dikatakan Sekda Bolmong, inovasi Service Point, merupakan inovasi yang positif dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Mengingat wilayah Bolmong sangat besar dan luas. Jarak antara Ibukota Kabupaten dan Kecamatan/Desa cukup jauh dan bisa memakan biaya yang cukup banyak. Maka, dengan adanya inovasi Service Point, akan lebih memudahkan masyarakat.

“Dengan adanya inovasi seperti ini maka masyarakat dipastikan bisa terbantukan dalam hal mengurus perizinan,” Tambah Sekda Bolmong.

Lanjut Sekda, dirinya berharap inovasi yang dilakukan oleh Dinas PM-PTSP akan bisa menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sehingga, pelayanan kebutuhan masyarakat akan lebih mudah dan maksimal.

“Mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal untuk OPD yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Contoh salah satunya Disdukcapil terkait kepengurusan dokumen kependudukan, agar warga yang ingin mengurus KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir dan lain sebagainya tak perlu lagi ke Ibukota Kabupaten,”terang Tahlis.

 

Begitu pun dkatakan Kadis PM PTSP Bolmong, Fyfiane Yanty Soepredjo. Dengan mengatakan keunggulan Service Point tersebut adalah, izin usaha dan praktek bisa langsung diverifikasi ditempat, segala persyaratan maupun formulir sudah tersedia. Namun untuk izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang sudah berganti nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), itu harus ada verifikasi lapangan.

Baca juga:  Mengaku Wartawan, Vanny Loupatty Merupakan Pengurus Parpol Langgar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Dan Aturan PWI

“Jadi untuk IMB otomatis tidak bisa selesai saat itu juga, tapi kalau untuk izin usaha atau izin operasional lainnya sepreti praktek kerja tenaga kesehatan itu bisa langsung diproses,” ucap Fyfiane Y Soepredjo.

Dikatakannya lagi, pelayanan di Service Point dilakukan oleh satu personil dari PM-PTSP dan personil lainnya dari staf kecamatan.

“Nantinya untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara sistem online, dan masyarakat bisa langsung menerima perizinannya di service point tersebut, tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak,” katanya.

Perlu diketahui, program Service Point oleh Dinas PM-PTSP Bolmong, itu telah resmi dilaunching oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, pada selasa 17 Agustus, 2021 lalu.

 

Bahkan untuk diketahui juga, Ada beberapa faktor yang membuat Pemda Bolmong menginovasi pelayanan perizinan. Antara lain, pemahaman masyarakat akan teknologi informasi masih rendah sehingga jika masyarakat mau mengurus izin melalui aplikasi perizinan online masih perlu pendampingan dari Dinas PM-PTSP.

Baca juga:  Wakili Walikota Tomohon, Jemaah Haji Tomohon Dilepas Wawali Sendy Rumajar

Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan dan non perizinan. Hal ini dapat juga dilihat dari rendahnya ratio bangunan IMB di Kabupaten Bolmong, yaitu sebesar 2,38%. Begitu pun jalur transportasi umum dari kecamatan/desa menuju Ibukota Kabupaten tidak lancar/tidak tersedia, sehingga masyarakat yang mau datang ke Kantor Dinas PM dan PTSP masih mengalami kendala.

Sementara untuk sasaran program pelayanan perizinan ini antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Serta meningkatnya nilai investasi.

Terpantau, sejumlah warga mulai melakukan pengurusan izin. Diataranya, Dokter Gusti dirinya sudah mengurus izin praktek. Menurutnya, dengan adanya Service Point sangat membantu dalam proses pengurusan izin usaha.

“Waktunya lebih efisien, mengurangi tenaga dan biaya, kita tidak harus ke Lolak lagi, karena disini dekat dengan tempat kerja dan tempat tinggal juga,” singkatnya.

(Zul)

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *