Buntut Pemblokiran Jalan Oleh Masyarakat, Kapolres Bolmong Gelar Rakor Dengan Instansi Terkait Bahas Nasib PT.BDL

BOLMONG || Manadozone – Langkah Cepat diambil oleh Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP DR. Nova Irone Surentu SH.MH setelah adanya aksi Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat tiga Desa (Bombanon, Toruakat dan Pusian) yang berada di lingkar tambang PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) 30/08 Kemarin.

Tak butuh waktu lama Selasa 31/08 siang tadi Kapolres langsung berinisiasi untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Bolmong yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bolmong untuk membahas “Nasib” PT. BDL

Dalam Rakor tersebut tampak hadir Asisten 1 Deker Rompas SE.MM, Asisten 2 Zainudin Paputungan SE. MAP, Asisten 3 Ashari Sugeha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Hi Yahya Fasa bersama staf, Camat Dumoga Esly E Manabung SH bersama staf, Sangadi (Kepala Desa) Toruakat Tomi Mokobela bersama Perwakilan Masyarakat, Unsur TNI dan Jajaran Polres Bolmong.

Mengawali pembukaan Rakor, Kapolres Membacakan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 16 Juli 2021 yang dengan tegas menyatakan Agar Aktifitas di Lokasi PT.BDL untuk dihentikan sampai ada kepastian Hukum terkait Kepemilikan PT.BDL dan sudah mendapat persetujuan perpanjangan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari KLHK.

Baca juga:  Irjen Pol Rinny Wowor, Wanita asal Sulut Pertama Raih Bintang Dua

Dalam Sesi dengar Pendapat, Sangadi Desa Toruakat Tomy Mokobela dengan tegas menyatakan agar Aktifitas di PT.BDL Harus dihentikan sampai ada kepastian terkait kepemilikan dan legalitas PT.BDL, “Saya Sebagai Pemerintah Desa Meminta agar PT.BDL menghentikan aktifitas di lokasi, Pasalnya sejak PT.BDL beroperasi pada tahun 2009 hingga saat ini tidak ada kontribusi terhadap Desa Toruakat, untuk itu Sebelum ada Kejelasan Kami meminta agar tidak ada aktifitas di Lokasi tersebut”. Ujar Tomi

Suasana Rapat Koordinasi

Sementara Perwakilan Masyarakat yang dipercayakan kepada LSM Forum Masyarakat Kota (Formak) dalam hal ini diwakili oleh Ando Lobud dengan tegas Lobud menyatakan Jika amanat KLHK melalui surat yang dikeluarkan KLHK tertanggal 16 Juli 2021 sudah sangat jelas agar tidak ada aktifitas di Lapangan, jika ada yang tidak mengindahkan amanat tersebut Pihak kepolisian wajib melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, Kami meminta agar Pihak Kepolisian dapat sesegera mungkin dapat menghentikan kegiatan ilegal di PT.BDL dan menangkap para pelakunya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama”. ujar Ando

Baca juga:  5 Kepala Daerah se-Bolmong Raya Buat Kerjasama

Hal senada diutarakan Andri Runtuwene Warga Toruakat Selaku Salah satu pemilik lahan di PT.BDL, Menurut Andri dengan adanya aktifitas di atas lahan miliknya dia merasa dirugikan, apalagi aktifitas ilegal disitu dijaga oleh preman yang lengkap dengan samurai, cakram dan Tombak. “saat ini mereka bekerja diatas lahan milik saya, tentu saya dirugikan, dan yang lebih mengherankan mereka menggunakan jasa preman untuk berjaga di situ dan mereka lengkap dengan samurai, cakram dan tombak, itukan dapat memicu terjadinya bentrokan, bagaimana jika masyarakat ke lokasi, pasti akan ada perlawanan dari para preman tersebut dan itu akan berdampak sampai di kampung-kampung, apakah Jimy inkiriwang bisa bertanggung jawab jika terjadi bentrok antar kampung”. tegas Andri

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Drs. Hi Yahya Fasa menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan dilokasi dan ada sejumlah temuan yang didapati DLH dan secepatnya akan di tindak lanjuti. “Tim Kami sudah melakukan Pemantauan dilokasi, ada sejumlah temuan yang Kami dapati dan Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti temuan tersebut”. ujar Kadis

Baca juga:  Wujud Nyata Kepedulian Bencana, Kapolres Minahasa Turun Langsung dan Berikan Bantuan di Desa Paslaten

Menanggapi Permintaan dari para Pihak tersebut, Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bolmong yang diwakili Asisten 1 Deker Rompas menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi, “Permintaan dari Masyarakat Sudah Kami tampung, dalam waktu dekat ini Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi Sesuai dengan kewenangannya, Kami harap semua Pihak dapat menahan diri, Secepatnya Kami akan menyelesaikan masalah ini”. Ujar Rompas.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Bolmong AKBP. DR Nova Irone Surentu SH.MH menghimbau agar supaya Masyarakat dapat bersabar dan sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas apalagi di masa Pandemi Covid 19. “Saya berharap Masyarakat dapat menahan Diri dan dapat menjaga Stabilitas Kamtibmas, apalagi dalam masa Pandemi Covid 19 ini, mari Kita sama-sama mentaati Protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini”. tutup Kapolres.

Julian

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *