BOLMONG, manadozone.com — Mengikuti perkembangan jaman dibidang teknologi, Pemerintqh Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, rabu (31/08/2022) menggelar bimbingan teknis implementasi tandatangan elektronik.
Kegiatan bimtek implementasi tandatangan elektronik yang dilaksanakan di Lantai Dua, Aula kantor Bupati Bolmong, itu dibuka Sekertaris Daerah Tahlis Gallang, SIP., M.M.
Dalam sambutan Sekda Tahlis Gallang, yang mewakili Penjabat Bupati Ir. Limi Mokodompit, M.M., mengatakan kemajuan dalam pelaksanaan e-goverment di Kabupaten Bolaang Mongondow, telah ada persetujuan untuk menggunakan tandatangan elektronik.
“Tandatangan elektronik ini telah dirancang dan diperjuangkan sejak 2020. Pada saat itu kita mengalami pandemi Covid-19 yang pertama kali,” ucap Sekda Tahlis.
Sehingga lanjut Sekda Bolmong, menambahkan disaat masa pandemi Covid-19 itu, aktifitas pun terbatas, bertemu tidak boleh, kontak fisik tidak boleh, berpindah berkas itu dilarang.
Dengan begitu dikatakannya lagi, awal mula muncul inovasi agar tidak ada kontak, maka dicarilah solusinya.
“Maka pada saat itu, kita mengajukan usulan sertifikasi tandatangan elektronik. Karena prosesnya cukup panjang, belum lama ini usulan sertifikasi tandatangan elektronik telah disetujui,” tambah Sekda Tahlis.
Lebih lanjut katanya, ini juga menjadi tuntutan e-goverment. Dimana semuanya berbasis elektronik. Dan, tahun depan akan dimulai pelaksanaan administrasi berbasis non paper (tanpa kertas). Sehingga penganggaran ATK untuk kertas tahun depan akan dikurangi. Kecuali untuk situasional saja.
Manfaat tandatangan elektronik ini cukup besar. Manakala, pejabat melakukan perjalanan dinas, maka dia masih dapat melaksanakan tugas menandatangani berkas lewat tandatangan elektronik ini.
Hadir pada kegiatan Bimtek Asisten III Ashari Sugeha, Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit, serta jajaran pejabat dilingkup Pemkab Bolmong serta operator dimasing-masing kantor.
(Zul)