Penulis : Jim P
Manadozone||Tomohon – Sebagai bentuk yang tertuang dalam amanat Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dimana diamanatkan bahwa semua unit kerja Layanan Publik harus melaksanakan Konsultasi Publik.
Akan hal ini, Wali Kota Tomohon Caroll J Senduk. S H, diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Vonnie F Montolalu SPd. Kamis. (6/10/2022) membuka pelaksanaan Konsultasi Publik “Dinsos Berbicara Bansos” Via Zoom Meeting dengan seluruh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Tomohon, Tim Kesejaheraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tomohon, unsur E-Warung, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Kegiatan ini, dengan tujuan menampung aspirasi usul saran dari masyarakat, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat Kota Tomohon dalam meningkatkan Pelayanan Publik Urusan Sosial agar nantinya sesuai dengan harapan masyarakat dalam mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Hadir sebagau pemateri dalam kegiatan ini, adalah seluruh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Tomohon, yakni Kabid Linjamsos, Kabid Resos, Kabid PFM) dengan materi,
1. Bansos Sembako
2. Bansos Non Tunai PKH
3. Bansos Lansia
Menariknya, para peserta turut andil dan antusias melontarkan pertanyaan, memberi masukan sebagai usul dan saran membangun.
Melalui kegiatan ini, juga peserta menyerukan dengan berkomitmen untuk “Rakyat Cerdas, Rakyat Sehat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Hebat, Indonesia Sejahtera, Indonesia Jaya, Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”
(**JP)