Musrembang di Kecamatan Passi Timur Sekda Himbau Tidak Ganti Anggota Kelompok

BOLMONG, manadozone.com — Guna mencegah terjadinya hambatan dalam melakukan verifikasi dilapangan oleh Instansi terkait, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, menghimbau agar tidak ada pergantian atau menggantikan anggota kelompok yang telah masuk dalam rangking 1 (Satu)

Hal tersebut dikatakan Tahlis Gallang SIP MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Passi Timur, Rabu (05/02/2020).

Dengan mengatakan jika kelompok yang masuk dalam rangking 1 (Satu) agar dalam membuat dan memasukkan proposal nama-nama anggota kelompok pada saat mengajukan bantuan, itu tidak ada lagi yang di ganti.

Baca juga:  Irjen Pol Rinny Wowor, Wanita asal Sulut Pertama Raih Bintang Dua

“Jangan ada yang ganti saat tim verifikasi turun ke desa-desa. Kecuali anggota kelompok tersebut meninggal dunia atau mengundurkan diri,” kata Tahlis Gallang, Sekretraris Daerah Bolmong

Namun lanjut Sekda Bolmong, jika nanti ada terjadi pergantiaan anggota kelompok karena meninggal dunia atau mengundurkan diri, itu harus diketahui oleh Dinas Terkait, dan menghimbau agar kegiatan yang diusulkan telah memenuhi syarat teknis.

“Agar saat tim verifikasi turun  tidak terhambat lagi permasalahan di lapangan agar tidak lagi menimbulkan masalah baru di lapangan.” Terang Sekda Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM.

Baca juga:  Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Pemkab Minsel Buat Nota Kesepahaman Dengan PN Amurang

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *