Tondano || Manadozone.com-Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring, MSi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak covid 19 secara simbolis yang bersumber dari Dana Desa (DD), Jumat 8 Mei 2020 di Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara.
Dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf.Slamet Raharjo, Mewakili Kejari Tondano Kasie Intel Nuprianto Sibombing, Sekretaris Daerah kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Asisten Satu Denny Mangala, Kadis PMD Jefry Tangkulung, Camat Tondano Utara Ivone Wilar, sebagiab Jajaran Pemkab Minahasa, dan Hukum Tua Desa setempat.
Data penerima BLT untuk Kecamatan Tondano Utara yakni Desa Tonsea Lama dengan jumlah penerima 104 Keluarga, Desa kembuan 100 Keluarga, Desa Kembuan Satu 66 Keluarga dan diserahkan secara non tunai lewat Bank Sulutgo.
Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung menjelaskan Dana Desa 2020 ini dibagi dalam 3 tahap pengerjaan dan didalamnya adalah Bantuan Langsung Tunai.
“Saat ini ada tiga kebijakan dari menteri desa dalam penganggaran Dana Desa, yakni kegiatan padat karya tunai, penanggulangan covid-19, dan bantuan langsung tunai, dengan penerima BLT se Kabupaten Minahasa berjumlah 18.696 Keluarga,” jelas Tangkulung
Sementara Bupati Minahasa menyampaikan, menghadapi pandemi covid-19, Pemkab Minahasa berterimakasih atas perhatian pemerintah pusat yakni Presiden dan Wakil Presiden juga dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang selalu melihat kesengsaraan rakyat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa bersyukur ada perhatian dari pemerintah pusat yakni pak Presiden dan pak Wakil Presiden ketika warga ada dalam situasi situasi ini langsung dianggarkan akan bantuannya. Selain dari pemerintah pusat, Kab Minahasa mendapat perhatian pemerintah provinsi dibawah kepemerintahan pak Gubernur Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” ucapnya
Bupati ROR berharap BLT yang disalurkan disetiap desa se Kabupaten Minahasa dapat di manfaatkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan disetiap keluarga,
“jangan disalah gunakan karena jika salah gunakan maka bantuan ini tidak akan diberikan ke penerima awal namun akan dialihkan ke warga yang betul-betul membutuhkan,” harapnya
Diketahui menghadapi pandemi covid-19, Pemkab Minahasa menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Minahasa sebesar 59 Miliar untuk dipergunakan pada Bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial.
(ToarS)