Tomohon||ManadoZone||Advetorial – Guna memenuhi pelaksanaan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk pelayanan public baik bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota tomohon, untuk itu menjawab semua ini, Secara Resmi di Tomohon Rumah Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaran’ Diresmikan.
(TH/EP)