BOLMONG, manadozone.com — Sebagai langkah mempermudah kebutuhan masyarakat, terus dilakukan Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sesuai dengan Misi Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, ‘Mewujudkan Pelayanan yang Cepat dan Berkualitas’ itu dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP)
Kepada sejumlah wartawan, rabu (25/08/2021) Kepala Dinas PN-PTSP Bolmong, Fyfianie Yanty Soepredjo, mengatakan keunggulan inovasi ‘Servece Point’ yang diberikan, sebagai bentuk memberikan kemudahan pelayanan untuk masyarakat dalam pengurusan perizinan.
“Keunggulan Service Point tersebut adalah, izin usaha dan praktek bisa langsung diverifikasi ditempat, segala persyaratan maupun formulir sudah tersedia,” ucap Kadis PM-PTSP Bolmong.
Namun lanjut Kadis PM-PTSP Bolmong, untuk izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang sudah berganti nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), itu harus ada verifikasi lapangan.
“Jadi untuk IMB otomatis tidak bisa selesai saat itu juga, tapi kalau untuk izin usaha atau izin operasional lainnya sepreti praktek kerja tenaga kesehatan itu bisa langsung diproses,” tambah Kadis PM PTSP Bolmong.
Dikatakannya lagi, pelayanan di Service Point dilakukan oleh satu personil dari PM-PTSP dan personil lainnya dari staf yang ada di kantor kecamatan passi barat dan dumoga utara.
“Nantinya untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara sistem online, dan masyarakat bisa langsung menerima perizinannya di service point tersebut, tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak,” katanya.
Perlu diketahui, program Service Point oleh Dinas PM-PTSP Bolmong, itu telah resmi dilaunching oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, pada selasa 17 Agustus, 2021 lalu.
(Zul)