Terduga Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Munte Tumpaan, Diamankan Polisi

MINSEL || Manadozone – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 1 dari 2 warga, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Toni Keene (58), yang terjadi di Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten, pada hari Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Tim Resmob mengamankan pria berinisial SR (38) pada hari Senin (29/8/2022) sekitar pukul 00.25 Wita di rumahnya di Kecamatan Tumpaan. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (31/8/2022) di Polda Sulut.

Baca juga:  Gelar Audiensi Dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, Walikota Caroll Senduk Terima 3 Penghargaan

Korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ini diduga dianiaya para terduga pelaku karena persoalan ternak yang masuk ke dalam kebun milik korban.

“Saat itu ternak sapi milik salah satu warga masuk ke areal kebun milik korban. Melihat kurang lebih 10 ekor sapi berada di dalam kebunnya, korban dengan spontan berteriak mencari pemiliknya dan menarik bajunya. Melihat tingkah korban seperti itu, kedua terduga pelaku yang berada di TKP langsung memukul korban ke arah wajah,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan kedua terduga pelaku, korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polda Sulut.

Baca juga:  Hadiri Forum ICI, Walikota Caroll Senduk: Pemkot Tomohon Komitmen Sinergis Dengan Pemerintah Pusat

“Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polda Sulut. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minsel dan bergerak mencari kedua terduga pelaku,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku berinisial SR sudah diserahkan Tim Resmob Polres Minsel ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *