Bupati Bolmut Hadir Paripurna Penetapan Propemperda 2019

Berita Utama, Bolmong940 Dilihat

BOLMUT, manadozone.com — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, Rabu (09/01/19) menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD, dalam rangka penetapan Program Pembukaan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019.

Rapat paripurna Propemperda Tahun 2019 yang dipimpin ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, SPdi, juga sebagai agenda, Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018-2019.

Dalam sambutan, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah terutama berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.

Dalam paripurna tersebut, sebanyak 18 (delapan belas) Rancangan Peraturan Daerah, dan 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD.

Baca juga:  Ini Nama-nama Pejabat yang Diserahterima Jabatan Lingkup Polres Kotamobagu

Berikut Ranoerda yang disampaikan pada pariourna.

1. RPJMD Kabupaten Bolmut, tahun 2019-2023.

2. Ranperda tentang Irigasi;

3. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
4. Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak;
5. Ranperda tentang Kabupaten layak anak;
6. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut;
7. Ranperda tentang barang milik daerah;
8. Ranperda tentang biaya transportasi Jamaah Haji;
9. Ranperda tentang penanaman modal;
10. Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat Kabupaten Bolmut;
11. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolmut Tahun 2013-2033;
12. Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2019-2025;
13. Ranperda tentang Ketertiban umum;
14. Ranperda tentang bangunan burung walet;
15. Ranperda tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah;
16. Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018;
17. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun 2019; dan
18. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca juga:  PLN Suluttenggo Siagakan 2.195 Personel untuk Kawal Pilkada Serentak

Berikut 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya
1. Ranperda tentang izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
2. Ranperda tentang penertiban hewan lepas;
3. Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin; dan
4. Ranperda tentang Pemuda.

“Insya Allah Swt, segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah Daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel”. Kata Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat serta Sangadi.

Baca juga:  Vanda Sarundajang Ibadah di Gereja KGPM Sidang Getsemani Tompaso

(PtB)

Sumber Humpro Bolmut

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *