Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (4/10/2017) menyerahkan santunan BPJS Ketenegakerjaan kepada ahli waris anggota Linmas Keluarga Pangemanan-Mawuntu bertempat di kompleks Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Eman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan lewat program jaminan sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi.
‘’Lewat bantuan ini kita memberikan topangan kepada keluarga yang pada beberapa waktu lalu tertimpa peristiwa yang menghilangkan nyawa anggota Linmas,’’ kata wali kota.
Pemerintah Kota Tomohon lanjut Eman, telah memproteksi 87 persen masyarakat dan target tahun 2018 Kota Tomohon telah mencapai angka 100 persen untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Dampak keikutsertaan yang non ASN dan Linmas semenjak diikutsertakan, telah bisa dilihat hasilnya saat ini. Pemerintah telah memproteksi segala aktivitas dalam pekerjaan sehingga jika tertimpa kemalangan, tidak perlu khawatir karena sudah dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
‘’Ini memberikan motivasi kepada kita untuk bekerja giat untuk kemajuan Kota Tomohon,’’ tukas Eman.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Asri Basri menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menjamin peserta yang mengalami kecelakaan kerja, hari tua, meninggal dan pensiun.
‘’Apresiasi kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bahwa sejak Maret 2017 sebanyak 750 Non ASN telah diikutsertakan. ini merupakan terobosan pertama di lingkup pemerintahan Sulawesi Utara dan 750 Linmas menyusul di bulan Juni. Kesempatan ini kami akan memberikan claim kepada keluarga yang berdukacita,’’ tukasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tomohon Widhi Astri Aprilia Nia, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Ahli Waris Keluarga Pangemanan-Mawuntu, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan undangan
(Rdk)