Bupati Tetty Ingatkan ASN Lingkup Pemkab Minsel Untuk Sadar Pajak

Berita Utama, Minsel1076 Dilihat

AMURANG || manadozone.com – Perkembangan Daerah di tentukan dari seberapa besarnya kesadaran untuk membayar Pajak. Dalam meningkatkan pendapatan Negara, melalui Direktorat Jenderal Pajak, menghimbau agar supaya para wajib pajak harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan melalui e-Filing.
Senada dengan Dirjen Pajak, Bupati Minahasa Selatan DR. Min Christiany Eugenia Paruntu, SE menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minsel untuk sadar Pajak dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing.
“Saya sebagai Bupati Minahasa Selatan menghimbau Bagi yang belum melaporkan SPT segeralah melaporkan. Mari kita berjuang bersama untuk membangun negeri dan daerah ini, dengan membayar dan lapor pajak, demi kemajuan Minahasa Selatan.”
pajak memiliki andil besar dalam kemajuan negara terlebih Kabupaten Minahasa Selatan . Dengan dana ini pemerintah dapat melaksanakan sejumlah program yang manfaatanya langsung dirasakan masyarakat, diantaranya program pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta beberapa program lainnya.
(Jofry)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Konferensi Cabang Ke-IV Nahdlatul Ulama Minahasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *