Walikota Eman Sebagai Saksi Nikah Pencatatan Sipil Chitra Dewi

Berita Utama, Tomohon1309 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri dan sebagai saksi Pencatatan pernikahan kudus  pasangan Michael Fernando Turambi dan Chitra Dewi Wuisan (Staff Bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon), Sabtu (24/11/2018), bertempat di gedung gereja GMIM Sarongsong Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kesempatan tersebut, Walikota Eman didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Albert Jani Tulus SH, saat berhadapan dengan kedua mempelai, orang tua dan saksi pernikahan mengatakan suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dan isteri menjadi ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan rumah tangga.

Baca juga:  Menata Sulut dari Tengah Badai: Yulius Selvanus dan Ujian Kepemimpinan Awal

“Karena itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri. Sehingga, pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, Michael dan Chitra bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan kasih Yesus Kristus,” ujar Eman.

Chitra Dewi merupakan staf di Bagian Humas dan protokol Sekretariat daerah Kota Tomohon Putri dari pasangan Hembry Wuisan dan Siska Sujono sedangkan Michael Turambi merupakan Putra dari Ferdi Turambi dan Foni Palar, untuk saksi pernikahan adalah Asisten Kesra Drs ODS Mandagi dan Kabag Humas dan protokol Michael Joseph SSTP MSi, Ibadah pemberkatan nikah dipimpin oleh Ibu. Pdt. Sherly Sumampow-Makisanti. (JP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *