Pemkot Tomohon Dan BPOM RI Lakukan MOU Terkait Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu

Berita Utama, Tomohon754 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota Tomohon dan Balai Pusat Obat dan Makanan (BPOM) RI, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan. selasa (22/01/2019), bertempat di rumah Dinas Walikota Tomohon.

Penandatanganan MOU ini, pihak Pemkot tomohon  oleh WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes. dihadiri Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.

Baca juga:  Pilkada 2024 Aman Damai, Polres Kotamobagu Gelar Doa Syukuran

Melalui penandatanganan MoU terkait kerja sama ini, Walikota Tomohon  Jimmy Feidie Eman mengatakan, ini sesuai Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yg ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan

Untuk itu, Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, Kata Eman.

Walikota Eman, berharap, perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu. Ujar Eman. (R/JP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *