Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota Tomohon dan Balai Pusat Obat dan Makanan (BPOM) RI, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan. selasa (22/01/2019), bertempat di rumah Dinas Walikota Tomohon.
Penandatanganan MOU ini, pihak Pemkot tomohon oleh WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes. dihadiri Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.
Melalui penandatanganan MoU terkait kerja sama ini, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan, ini sesuai Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yg ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan
Untuk itu, Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, Kata Eman.
Walikota Eman, berharap, perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu. Ujar Eman. (R/JP)