Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Akan hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon, serta surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan. Rabu (06/02/2019)
Adapun susunan tim pemeriksa tersebut, yakni Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku Wakil Penanggung Jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim.
Walikota Eman, kesempatan tersebut mengatakan, atas kunjungan ini, kita telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon. Tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 perangkat daerah minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola.
Untuk itu setiap kepala perangkat daerah responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan dengan komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.H.V Lolowang, M.Sc mengatakan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah sangat-sangat selektif dan akan berkoordinasi dengan Tim BPK. Lolowang juga mengharapkan agar setiap Perangkat Daerah menugaskan satu kontak person dan para Kepala Perangkat Daerah mengaktifkan HP/WA 1×24 jam..
Adapun Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon . (R/JP)