Manadozone || Amurang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Peresmian dan pengucapan sumpah/janji Drs. Constantin Kani sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) pada kamis 07/02/19.
Bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selata Ketua DPRD Jenny J Paruntu Bersama Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE melantik Pengganti Antara Waktu Drs. Constantin Kani SH yang menggantikan Billy Regar dari partai hanura yang mengundurkan diri.
Drs. Constanrin Kani saat ini resmi bertugas sebagai anggota DPRD Minahasa Selatan setelah secara resmi dilantik dan di ambil supah dan janjinya, Constantin yang menggantikan Billy Regar akan bertugas terhitung per hari 07/02/19 ini sebagai anggota DPRD Minahasa Selatan.
(Jamal)