Polres Tomohon Gratiskan SIM Bagi Warga Lahir di HUT Bhayangkara

“SIM gratis yang diberikan, itu sebagai hadiah. Yang sekiranya akan memererat Polisi dengan masyarakat,” kata Iptu Hadi Siswanto SIK.

Baca juga:  Jelang TIFF 2025 di Tomohon, Walikota Caroll Senduk Lakukan Pertemuan Bersama Dubes Turki Prof Talip Küçükcan

Dikatakan Mantan Kapolsek Tombulu, pelayanan atau pembuatan SIM baru yang gratis, itu buka tanggal 27 juni 2019, serta meminta agar di waktu tersebut warga tidak ragu untuk datang ke Kantor Satuan Lalulintas Polres Tomohon.

Bahkan lebih lanjut, Alumni Akpol tahun 2013, ini mengatakan, setalah mendapat SIM gratis yang diberikan, masyarakat tomohon bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Saya berharap kelak warga yang mendapat SIM gratis, nanti bisa menjadi warga pelopor dalam berlalulintas.” Terang papa Bintang, sapaan Akrab, Iptu Hadi Siswanto SIK, Kasat Lantas Polres Tomohon.

Baca juga:  Atasi Pendangkalan Danau Tondano, Pemkab Minahasa Kumpul Stakeholder

Berikut persyaratan untuk mendapatkan SIM tersebut:
1. Bertanggal lahir 1 juli,
2. Telah memenuhi syarat usia 17 tahun,
3. Ber-KTP Tomohon,
4. Memiliki surat keterangan berbadan sehat, dan
5. Lulus ujian teori serta ujian praktik SIM.

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *