BOLMONG, manadozone.com — Pelaku penganiayaan sajam dan yang menjadi biang keributan antara Kelurahan Imandi dan desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya diserahkan keluarga pelaku, ke pihak kepolisian.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK. Dengan membenarkan pelaku penganiayaan dan biang keributan, HP alias Ube (28) telah diserahkan ke polisi oleh keluarga.
“Iya tersangka HP telah diserahkan oleh keluarga. Dan saat ini telah diamankan di sel tahanan polres kotamobagu,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK.
Dikatakan AKP Muhammad Fadli, usai mendapat informasi adanya tindak penganiayaan berat dengan menggunakan sajam dilakukan oleh HP alias Ube, terhadap korban Ronal Tuuk (38) selaku Kasat Reskrim, dirinya langsung memimpin Tim Reserse Mobile (Resmob) untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan keberadaan pelaku.
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dirumah-rumah warga yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Alhasil pada pukul 13.00 wita, mendapat informasi dari salah satu keluarga pelaku bahwa pelaku akan diserahkan di polsek dumoga timur, selanjutnya pukul 13.30 pelaku telah diserahkan ke polsek dumoga timur, selanjutnya tim langsung mengarah ke polsek dumoga timur dan menjemput pelaku untuk di bawah ke polres kotamobagu guna penyidikan selanjutnya.” Terang Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli SIK.
Seperti diketahui, akibat tindak penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan HP alias ube ke korban Ronal Tuuk, situasi dikelurahan Imandi dan Tambun sempat tegang dan nyaris bentrok. Dengan terpaksa Personil pengamanan yang diterjunkan Polres Kotamobagu, harus mengeluarkan tembakan gas air mata, untuk memisahkan ke dua kelompok massa guna menghidari terjadi pertikaian.
(Zul)