Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon, menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (05/11/2019).
Rapat ini dihadiri atas nama Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, yang pada sambutannya mengatakan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Hal ini dapat dilihat dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK) masih ada yang belum mengerti secara baik dan benar.” ujar Lolowang.
Lanju Lolowang, untuk batas waktu pemasukan dengan waktu yang ditentukan wajib diperhatikan oleh SKPD sehingga mempercepat dalam proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pemasukan kepada pemerintah pusat sesuai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Lolowang berharap, kegiatan ini diikuti dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini yang juga merupakan sebagai salah satu indikator untuk memperoleh penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.ujar Lolowang.
Tampil sebagai Narasumber, yakni Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Provinsi Sulut Noldy Basir, SP, MM, Pengawas Pemerintahan Muda Isnpektorat Provinsi Sulut Cundrad Manopo, SH, MM, dihadiri Asisten Kesra Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran, SH. (JP)