Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Sekretariat Daerah Bagian Humas dan protokol (Setda Humpro), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Pemerintah Kota Tomohon, bertempat di Rumah Dinas Walikota. Selasa (12/11/2019)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA, kesempatan tersebut dalam sambutannya, mengatakan hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
“Berita hoax dibuat demi tujuan keuntungan pribadi si pembuat berita. Solusi pemerintah dalam menyikapi/melawan hoax yakni pemerintah bisa mengambil peran kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.” ujar Eman.
ditambahkannya, sangatlah penting untuk menjalin koordinasi dan kerjasama antara bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon, untuk menyampaikan berita yang ada melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon.
Kegiatan ini, tampil sebagai narasumber, Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dance Lantang SPt MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh SS MSi.
Hadir sebagai peserta pada Rakor Kehumasan ini, yakni seluruh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon.(JP)