DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan 2020

BOLMUT, manadozone.com — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Fangky Chendra membuka secara resmi Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2020 dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Agenda Paripurna dipusatkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Kamis (24/09/2020) itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah.

Turut Hadir dalam Paripurna tersebut,Wakil Bupati,Drs.Hi.Amin Lasena,M.Ap, Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani, M.Si, Segenap Anggota DPRD Bolmut, para Pimpinan Instansi vertikal, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, serta segenap pimpinan dan perwakilan perangkat daerah.

Baca juga:  YSK di Tengah Kaum Bapa: Olahraga, Doa, dan Persaudaraan

Sidang paripurna kali ini juga mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker,menjaga jarak dan cuci tangan.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengurai, agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.

Terpisah Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, melalui laporannya, mengurai bahwa prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja publik.

“Sehingga atas prinsip ini, diungkapkan bahwa Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020.” Ucap Husen Yahya Suit Pontoh, Juru Bicara Banggar DPRD Bolmut.

Baca juga:  Misi Sunyi Gubernur Yulius: Merawat Martabat dari Ruang Kecil Bernama Toilet

(PB)

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *