BOLMONG, manadozone.com — Selain menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah terjadinya penyebaran dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Apel perdana, Senin (04/01/2021) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, dilaksanakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Masing-masing.
Apel perdana yang dilaksanakan Pemda Bolmong, tidak seperti tahun sebelumnya saat Virus Covid-19 belum melanda Daerah Bolaang Mongondow, yang melaksanakan apel perdanadi Halaman Kantor Bupati, yang diikuti seluruh Pimpinan dan Jajajaran Lingkungan Pemda Bolmong.
Kepada wartawan, Kepala BKPP Bolmong, Umaruddin Amba, mengatakan hal tersebut dilakukan, berdasarkan dengan berbagai pertimbangan yang telah dikaji sebelumnya, guna mencegah dari pada mengobati, dampak bahayanya penyebaran Virus Corona, yang masih melanda.
“Protokol kesehatan masih diberlakukan. Jadi belum ada kerumunan atau kumpul kumpul. Untuk apel perdana diarahkan untuk dilaksanakan di masing masing Instansi.” Ucap Umaruddin Amba, Kepala BKPP Bolmong.
Lanjut Amba, setiap Pimpinan pegawai hingga staf yang mengikuti apel perdana di Tahun 2021, di wajibkan untuk mengisi daftar kehadiran, di setiap instansi masing-masing, agar bisa diketahui Aparatur Sipl Negara (ASN) mana yang menambah libur panjang.
“Tidak ada lagi ASN yang tambah libur, nanti ada sanksi. Usai apel perdana, setiap Instansi harus memasukan daftar hadir di BKPP.” Terangnya.
Nampak dalam apel perdana yang dilaksanakan di masing – masing instansi tersebut mengacu pada protokol Kesehatan, guna mencegah terjadinya dampak penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3-M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan, sesuai dengan surat edaran kementerian.
(*)