BOLMONG, manadozone.com — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, senin (28/06/2021) mengikuti perayaan Hari Anti Narkotika International (HANI) tahun 2021, yang dilaksanakan secara Virtual, Video Converence (Vidcon) di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) desa Lolak.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor BNN Bolmong, tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas, Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan, Danyon Armed Tarik Bogani, serta Kepala Desa Dulangon.
Dalam kesempatan tersebut, selain menghadir mewakili Bupati Bolmong, Asisten 1 Setda Bolmong Bidang Pemerintahan, Deker rompas, mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus memberikan dukungan penuh dalam rangka mencegah terjadinya dampak penyalahgunaan dan peradaran gelap Narkotika di Bolmong.
“Pemda Bolmong sangat mendukung kegiatan seperti ini. Apalagi, Narkoba sudah menjadi momok dan musuh kita bersama,” ucap Deker Rompas, Asisten 1 Setda Bolmong.
Lanjut Deker, mengatakan selain itu juga Pemda Bolmong, sangat bersyukur atas apa yang diraih pada tahun ini, BNN telah menetapkan salah satu desa di Bolmong, yaitu Desa Dulangon, Kecamatan Lolak telah ditetapkan BNN sebagai “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkotika).
Sehingga lanjut Deker, besar harapan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, melalui program tersebut, kedepannya akan bisa lagi menyentuhdesa-desalain, yang ada di Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk menjadi pilot projek dalam pemberantasan narkotika.
“Tidak hanya Desa Dulangon yang menjadi pilot projek saja. Karena Narkoba mengancam keselamatan generasi muda, mengancam masa depan, mengancam keselamatan bangsa dan mengancam keselamatan daerah,” tambah Deker.
Lebih lanjut lagi Deker, mengatakan apa pun program terbaik dari BNN dalam menanggulangi dan memberantas peredaran gelap narkotika, itu akan terus didukung oleh Pemda Bolmong dalam menjaga generasi anak bangsa dari bahaya Narkotika.
“Akan mendukung penuh program desa Bersinar dari BNN. Koordinasi akan tetap dibangun. Kemudian hal-hal terkait upaya pemberantasan narkoba akan dikoordinasi bersama Pemda dan BNN.” Terangnya.
Begitu pun dikatakan Kepala BNNK Bolmong, Marchel. Dengan mengatakan ada beberapa kriteria ditetapkannya desa dulangon, sebagai Desa BersiNar.
“Pertama letaknya berada di Ibukota Kabupaten, menjadi salah satu wilayah rawan Narkoba. Serta mendapat dukungan dari Pemerintah desa setempat, terutama dalam hal pendanaan.” Singkat Marchel.
(Zul)