Pelaku Penganiayaan di Perkamil Menyerahkan Diri

MANADO, manadozone.com — Pelaku penganiayaan berinisial GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua, Manado, menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian, pada Senin (06/12/2021) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat fotokopi Blessing Kelurahan Perkamil,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (07/12) pagi.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca juga:  Camat Lembean Timur James Limpele S.Sos Ucapkan Selamat Paskah 2025

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Tim Resmob Polda Sulut mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mendatangi rumah sakit untuk mengambil hasil visum.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(*/Zul)

Sumber Humas Polda Sulut

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *