BOLMONG, manadozone.com — Pasca libur panjang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, senin (09/05/2022) langsung memimpin apel perdana yang dilaksanakan di halaman Kantor Daerah, Kecamatan Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, yang dilaksaakan di halaman Kantor Daearah, yang dipimpin Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, itu turut didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP., MM, serta Para Asisten, Kabag, dan Para Pimpinan hngga pegawai dan Jajaran Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Usai memimpin apel perdana, Bupati Bolmong juga menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021 dan P3K guru tahap 1 dan 2.
Dalam sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 hijriah tahun 2022.
“Minal Aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin pada seluruh komponen masyarakat Bolmong,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan kepada para peserta apel di semoga hikmah di hari raya idul Fitri kali ini, untuk semakin meningkatkan keimanan, ketakwaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memacu semangat pengabdian kita semua dalam upaya membangun daerah ini ke arah lebih baik lagi.
“Insya Allah, pelaksanaan apel kerja perdana di pagi hari ini, menjadi awal yang baik terhadap masa depan, pengembangan serta peningkatan etos kerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu pula, ia mengingatkan kembali kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, selalu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Ini penting saya saya sampaikan karena kita semua dituntut untuk menjaga kualitas pelayanan, serta mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan kerja kita masing – masing,” imbuh Bupati.
Bupati Yasti berpesan kepada peserta apel, pertama untuk dapat menyelesaikan tugas – tugas yang sudah menjadi Tupoksi dan tanggung jawab yang belum sempat selesai. Diharapkan setiap ASN untuk dapat memaksimalkan pelayanan publik setelah libur dan cuti bersama. Kedua bagi ASN yang tidak hadir dalam apel perdana pada hari ini, akan dikenakan sangsi berupa sangsi pemotongan TPP 50 persen.
Advertorial
(Zul)