Tim ROTR Polresta Manado Amankan Seorang Warga Tuminting Bawa Pedang Samurai

Editor : Julian Lasut

MANADO || Manadozone – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Warga yang tinggal di Tuminting ini ditangkap di sekitar jalan boulevard, tepatnya di depan Patung Wolter Monginsidi, pada Sabtu (19/11/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (21/11/2022).

Pria inisial RM ini diamankan saat Tim ROTR Polresta Manado sedang melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju Pusat Kota.

Baca juga:  SMA Negeri 1 Manado Berhasil Loloskan 104 Siswa Masuk PTN

“Saat itu Tim melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di depan Patung Wolter Monginsidi, karena terlihat mencurigakan, Tim langsung melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, Tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku,”. lanjutnya

Pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sario untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, RM bersama barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pedang samurai langsung diamankan di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *