Manadozone || Manado – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang optimal dan prima, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado tetap membuka pelayanan kunjungan terbatas disaat pemerintah menetapkan Senin (23/01) sebagai Hari Libur Cuti Bersama. Semua itu merujuk pada instruksi Kepala Kantor Wilayah Nomor W25-UM.01.01-408 Tentang Pelaksanaan Tugas di Hari Libur Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili agar seluruh Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian tetap melaksanakan layanan sebagai bentuk Pelayanan Prima.
Suasana yang terlihat Senin di Rutan Manado, seperti pelayanan hari-hari biasanya. Besukan tetap dibuka, dan keluarga tetap diporbolehkan untuk mengunjungi sanak saudaranya yang berada di Rutan Manado.
Ka Rutan Deny Fajariyanto menginstruksikan kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono dan Kepala Subseksi Pengelolaan Angelina P. Tololiu untuk memonitor alur Layanan Kunjungan Terbatas di Rutan Manado mulai dari proses Registrasi, Pemeriksasan fisik Barang dan Badan sesuai dengan prosedur layanan yang ada yang sudah di tetapkan.
Kepada semua jajarannya, saat pelaksanaan apel pagi, memintakan untuk mengoptimalkan pelayanan serta tingkatkan kewaspadaan baik staf dan pengamanan. Selain memberikan apresiasi, tidak lupa pria asal Solo memberikan penguatan kembali tentang deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Manado.( */jpm)