ROR-RD Hadiri Pelaksanaan SMSI ke-80 yang Sukses Digelar di Minahasa Secara Virtual

Tondano || Manadozone.com-Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa ke-80 GMIM yang digelar di GMIM Imanuel Leilem, Wilayah Sonder, Kabupaten Minahasa, Senin 29 Maret 2021 sukses digelar

Pelaksanaan SMSI ke-80 ini dihadiri dan diresmikan oleh Gubernur Sulut, Wakil Gubernur, Drs. Steven Kandouw, serta Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si yang juga selaku Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Panitia

Bupati Roring dalam laporannya sebagai ketua umum panitia menyatakan pelaksanaan SMSI ini merupakan sejarah baru bagi GMIM dan menjadi momen yang memiliki nilai strategis karena dilaksanakan secara virtual dengan melibatkan peserta yang cukup besar. 

“Hal ini tentu akan menginspirasi pelaksanaan sidang-sidang lainnya dan bahkan bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Bupati.

Selain itu tentunya, sidang juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dimana sejak beberapa minggu lalu, para peserta telah menerima Vaksin Covid-19 bahkan sesaat sebelum sidang dilaksanakan telah dilakukan rapid anti gen. Demikian juga pengaturan persidangan dilakukan  dengan protokol kesehatan secara ketat. 

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung SMSI ke-80 mulai dari Pemerintah Provinsi Sulut, Gubernur, Wakil Gubernur serta Forkopimda Sulut, Telkom termasuk Indihome, Telkomsel maupun operator lain, PLN, Bupati/Walikota dan masyarat di seluruh wilayah pelayanan GMIM lebih khusus masyarakat Leilem dan anggota Jemaat Imanuel Leilem.

Baca juga:  Dr. Steaven Dandel Resmi Menjabat Sekda Manado

 

“Kita berdoa bersama agar pelaksanaan sidang ini dapat berlangsung aman dan sukses serta kiranya melalui sidang ini diharapkanbdapat diputuskan berbagai kebijakan bagi pelaksanaan program kerja GMIM dalam merespons dinamika lingkungan strategis yang berkembang saat ini bahkan kecenderungan global,” harapnya sembari menegaskan persidangan ini sudah mendapat izin dari Polda Sulut bersama Polres-polres yang ada di tanah Minahasa. 

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan melalui sidang ini, segenap komponen GMIM diharapkan dapat turut memikirkan serta berani melakukan perubahan  dan menciptakan terobosan-terobosan baru sehingga eksistensi GMIM sebagai lembaga gereja akan semakin nyata terasa. 

“Kiranya Tuhan menuntun dan memperlengkapi sehingga SMSI ini akan menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik untuk menghentar warga GMIM menjadi warga yang berkualitas, unggul dan antisipatif terhadap perkembangan  serta tetap mendukung program pemerintah sebagaimana telah ditunjukkan selama ini,” kata gubernur yang juga selaku Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). 

Beliau mengapresiasi dan terus menantikan dukungan warga GMIM terhadap pemerintah daerah karena dengan dukungan tersebut Sulawesi Utara terus menunjukkan progres kemajuan dalam berbagai sektor. “Ada begitu banyak kesuksesan dan keberhasilan yang kita raih bersama. Bahkan di tengah pandemi ekonomi kita tetap tumbuh positif. Kita berhasil mengurangi angka kemiskinan melalui program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan,” tandasnya sembari menyatakan harapan bahwa kegiatan ini akan memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan GMIM. 

Baca juga:  7 Kandidat Ketua Kadin Sulut; Recky Langie-Habelana Goni-Jemmy Asiku Menguat!

Pada ibadah pembukaan yang dipimpin Sekretaris BPMS, Pdt. Evert Tangel, M.PdK itu juga digelar launching buku Menjawab Panggilan Profil Ketua Sinode GMIM dari Masa ke Masa yang ditulis Rizal Layuck, Jeffry Pay dan Denny Pinontoan. PT Pegadaian Galeri Dua Empat sebagai salah satu pihak yang membantu pelaksanaan SMSI juga turut menyerahkan cinderamata berupa logam mulia.

Persidangan yang digelar sejak siang berlangsung virtual, dipandu oleh Ketua BPMS GMIM Pdt DR Hein Arina dari gedung GMIM Imanuel Leilem. Semua peserta menerima konsep perubahan Tata Gereja yang telah disosialisasikan sebelumnya.

SMSI ke-80 ini diikuti 57 kelompok persidangan, yang tersebar di semua rayon wilayah pelayanan GMIM yang ada di Tomohon, Minahasa, Manado, Minut, Bitung, Minsel, Mitra, dan luar daerah.

Baca juga:  Wakili Walikota Tomohon, Pelatihan Dekorator Kendaraan Hias Dihadiri Wakil Walikota Sendy Rumajar

Singkatnya, sidang pleno kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara untuk tiga poin. Pertama; menerima atau tidak menerima konsep perubahan Tata Gereja (di luar poin tentang BIPRA dan penyebutan Diaken).

Kedua; menerima atau tidak menerima Ketua-Ketua Komisi P/KB, WKI, Pemuda, Remaja dan Anak (BIPRA) tidak lagi menjadi ex-officio di semua aras, tetapi dapat dipilih untuk posisi dalam BPMJ, BPMW dan BPMS.

Ketiga; Perubahan penyebutan Syamas menjadi Diaken. Hasilnya, pada poin pertama jumlah suara setuju sebanyak 1.586, tidak setuju sebanyak 21 suara. Poin kedua jumlah suara setuju sebanyak 1.284, tidak setuju 321 suara.

Sedangkan poin ketiga, jumlah suara setuju 1.058, tidak setuju 545. Melihat perolehan perolehan suara hasil pemilihan ini, menunjukkan bahwa SMIS ke-80 menerima konsep perubahan yang diusulkan dan telah disosialisasikan sebelumnya.

Dan, Ketua BPMS GMIM Pdt DR Hein Arina yang memimpin persidangan langsung mengesahkan setiap keputusan. Akhirnya, persidangan kemudian dilanjutkan dengan ibadah penutup yang dipimpin Sekretaris BPMS GMIM Pdt Evert Tangel STh, MPdK.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *