BOLMONG, manadozone.com — Meski sebelumnya telah disampaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, secara serentak akan segera dilaksanakan, namun kembali tertuda berdasarkan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Penundaan pelaksanaan Pilkades secara serentak, itu mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor: 141/4251/SJ – tertanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilsang serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi covid-19.
Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Dr Deyselin Wongkar, SE., MSi mengatakan jika mengacu hal itu, maka Pilkades Serentak di Bolmong mengalami penundaan selama 2 (Dua) bulan.
“Kalau kita mengacu bersasarkan dengan Surat Edaran Kemendagri, maka tahapan Pilsang serentak ditunda selama dua bulan,” kata Dr Deyselin Wongkar, SE., MSi, selasa (24/08/2021)
Lanjut Deyselin menjelaskan, adanya penundaan pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak yang rencana dalam waktu dekat ini, itu mengalami perubahan, diakibatkan adanya peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
“Jadi kemungkinan tahapan pilsang akan dilaksanakan pada Oktober 2021. Namun belum bisa kita pastikan jadwal pelaksanaanya sambil menunggu petunjuk lanjut,” tambah Deyselin Wongkar.
Lebih lanjut lagi dikatakan Wongkar, berdasarkan keinginan masyarakat, banyak berharap agar tidak lagi ada pemberitahuaan terkini terkait adanya susulan perpanjangan penundaan pilsang.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi surat susulan perpanjangan penundaan Pilsang dari Kemendagri,” harap Deyselin.
Perlu diketahui untuk wilayah Bolaang Mongondow, itu akan melaksanakan Pilsang serentak di 96 Desa dari 200 Desa yang ada.
(Zul)