Tomohon||ManadoZone – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon Bidang Barang Milik Daerah, melakukan rapat Penyusunan Standar Harga Barang (SHB) Untuk APBD Tahun 2018. Kamis. (07/09/2017). Bertempat di Aula AAB Guest House Kelurahan Tomohon Satu.
Kepala Badan Keuangan Daerah Drs. Gerardus Mogi saat memimpin rapat di dampingi Kabid BMD John J. H. Gigir, SPd, MPd dan Kepala Seksi Perencanaan BMD Allan I.H Saeh, ST menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar menghasilkan sebuah standar harga barang secara terpadu dan sistematis, yang menjadi salah satu satu syarat dan pedoman OPD agar mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik daerah pada Pasal 20, proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah salah satunya harus berpedoman pada Standar harga Barang sehingga kegiatan Penyusunan Standar Harga Barang ini merupakan proses awal yang penting dalam persiapan penyusunan APBD Tahun 2018.
“Harapan kami tim Penyusun yang terdiri dari beberapa unsur perangkat daerah ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas untuk kepentingan dan kemajuan Kota Tomohon di tahun 2018 nanti.”ujar Mogi.
Hadir dalam rapat ini yakni, seluruh bagian perencanaan keterwakilan dari seluruh SKPD Kota Tomohon serta jajaran dan staff BKD Bidang Barang Milik Daerah Kota Tomohon.
(H/Rdk)